Penganiayaan Maut di Aertembaga, Ibu 41 Tahun Tewas di Tangan Anak

FARID MAKA

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulawesi Utara – Wartaperubahan.com — Peristiwa memilukan terjadi di Kota Bitung. Seorang ibu rumah tangga tewas setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga. Kota Bitung Jumat, 17- April – 2026.

Kejadian tragis tersebut berlangsung pada Kamis, 16 April 2026. Korban diketahui berinisial AL, perempuan berusia 41 tahun. Ia meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh anaknya.

Pelaku berinisial ET, laki-laki berusia 23 tahun. Dari keterangan awal yang dihimpun, pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Kejadian itu sontak menggegerkan warga sekitar.

Warga Lingkungan II Kelurahan Kasawari tidak menyangka peristiwa berdarah itu terjadi di lingkungan mereka. Beberapa tetangga yang mendengar keributan langsung mendatangi rumah korban untuk memastikan apa yang terjadi.

Setelah kejadian, aparat kepolisian dari Polres Bitung segera mendatangi lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku.

Jenazah korban AL kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum et repertum. Langkah ini dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematian dan luka-luka yang dialami korban.

Sementara itu, pelaku ET berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, ET dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru, UU No. 1 Tahun 2023 yang telah berlaku sejak Januari 2026. Pelaku terancam Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 467 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan mati.

Kasus ini menambah daftar tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku pungkasnya,” divisi intelejen nasional

Berita Terkait

Kejari Bitung Gelar Seminar Nasional Hak Cipta Lagu dan Merek
Kunjungan Lurah dan Seklur Makawidey ke RS, Berikan Dukungan pada Staf Sakit
Polres Bitung Respons Cepat Gempa 7,6 SR, Tidak Ada Korban Jiwa
Komitmen Jaga Kesehatan, Polres Bitung Gelar Pemeriksaan Berkala
Truk Hantam Sepeda Motor di Bitung, 1 Orang Meninggal
Keamanan Hari Raya Idul Fitri di Bitung, Aparat dan Masyarakat Bersinergi
Tim Wasops Polda Sulut Tinjau Kesiapan Polres Bitung dalam Operasi Ketupat Samrat 2026
Polres Bitung Tangani Kasus Penemuan Jenazah di Duasudara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WIB

Penganiayaan Maut di Aertembaga, Ibu 41 Tahun Tewas di Tangan Anak

Senin, 6 April 2026 - 19:30 WIB

Kunjungan Lurah dan Seklur Makawidey ke RS, Berikan Dukungan pada Staf Sakit

Kamis, 2 April 2026 - 21:45 WIB

Polres Bitung Respons Cepat Gempa 7,6 SR, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 21:24 WIB

Komitmen Jaga Kesehatan, Polres Bitung Gelar Pemeriksaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:12 WIB

Truk Hantam Sepeda Motor di Bitung, 1 Orang Meninggal

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:42 WIB

Keamanan Hari Raya Idul Fitri di Bitung, Aparat dan Masyarakat Bersinergi

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:06 WIB

Tim Wasops Polda Sulut Tinjau Kesiapan Polres Bitung dalam Operasi Ketupat Samrat 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:23 WIB

Polres Bitung Tangani Kasus Penemuan Jenazah di Duasudara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB