Jakarta 08/04/2026 | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai secara terang-terangan membangun narasi provokatif dan berbahaya bagi keutuhan negara.
Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa setiap seruan yang mengarah pada upaya “menggulingkan” Presiden Prabowo Subianto yang sah adalah bentuk tindakan serius yang tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
“Ini bukan lagi kritik dalam demokrasi. Ini sudah masuk kategori provokasi terbuka yang mengarah pada tindakan makar. Pernyataan seperti ini berpotensi besar merusak stabilitas nasional, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam kedaulatan negara,” tegas Dedi.
DPP LIPPI menilai bahwa narasi yang disampaikan di ruang publik secara terbuka dengan menyerukan penggulingan pemerintahan yang sah merupakan tindakan yang melanggar prinsip dasar konstitusi dan demokrasi Indonesia.
“Tidak ada ruang dalam demokrasi untuk ajakan menjatuhkan pemerintahan secara inkonstitusional. Jika ada ketidakpuasan, salurkan melalui mekanisme hukum dan politik yang sah, bukan dengan provokasi yang bisa memecah belah bangsa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, DPP LIPPI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan kajian serta langkah tegas terhadap pernyataan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat bertindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi-narasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” ujar Dedi.
DPP LIPPI juga mengingatkan seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan konflik sosial.
“Pemuda Indonesia harus berdiri di garda terdepan menjaga persatuan, bukan justru terseret dalam arus agitasi yang merusak tatanan negara,” tutupnya.
(Rilis Resmi DPP LIPPI)
Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

































