Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima Kamis, 9 Januari 2026

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:11 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB,Kamis, 9 Januari 2026 | Langkah Presiden JA-NTB Lembaga Studi Kebijakan dan Hukum Publik (LSKHP) yang secara resmi melaporkan dugaan mark’up anggaran serta pengalihan pembangunan proyek peningkatan ruang rawat inap RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan keuangan daerah. Namun demikian, laporan ini juga menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dugaan mark’up anggaran dan pengalihan kegiatan pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan layanan publik merupakan indikasi serius adanya penyimpangan kewenangan. RSUD sebagai fasilitas vital pelayanan kesehatan masyarakat semestinya dikelola dengan penuh kehati-hatian, profesionalitas, serta berlandaskan kepentingan rakyat, bukan menjadi ruang kompromi kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak.

Rilisan media ini sekaligus mengkritik lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi proyek. Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik manipulatif.

Presiden JA-NTB LSKHP juga menegaskan bahwa laporan ini bukan semata-mata upaya kriminalisasi, melainkan dorongan moral dan hukum agar aparat penegak hukum bertindak objektif, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Kejaksaan Negeri Raba Bima diharapkan tidak hanya menjadikan laporan ini sebagai dokumen administratif, tetapi menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan yang terbuka dan berkeadilan.

Pada akhirnya, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kota Bima untuk memperbaiki tata kelola proyek strategis daerah, khususnya di sektor kesehatan. Publik berhak mengetahui kebenaran, dan negara berkewajiban memastikan bahwa pembangunan tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Penyalahgunaan Wewenang di DPRD NTB, Aktivis Minta Kejati dan KPK Segera Bertindak
Takut Kedoknya Terbongkar, Kadis PMK Rohil Ancam Mahasiswa, Berujung Laporan Kepolisi
DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Dan Surat Kabar di DPRD Tanggamus Ke KEJATI Lampung
LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran
Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:46 WIB

Penuh Bahagia, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga Tercinta

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WIB

Berbagi Tiada Henti, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Kembali Sentuh Hati Ratusan Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:48 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Medan Sunggal Bantu Ratusan Warga Lewat Takjil dan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 01:46 WIB

Beranikah Polsek Pancur Batu Memeriksa Mamak Maling Yang Sebar Fitnah Sadis Korban Pencurian Memeras 250 Juta ?

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:06 WIB

Aksi Sosial PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal, Ratusan Takjil Dibagikan di Simpang Manhattan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Salurkan Bakti Sosial di Ponpes Mazilah Deli Serdang

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:41 WIB

Laksanakan Instruksi Menimipas Agus Andrianto, Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:08 WIB

Ramadan Berbagi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!