Keadilan Tertunda: Laporan Pencabulan Anak di Polrestabes Medan ‘Jalan di Tempat’

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 03:35 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Sebuah kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun di Kota Medan mendapat sorotan publik setelah keluarga korban menyampaikan keluhan mengenai lambatnya proses penanganan oleh pihak kepolisian disampaikan kepada DR(C). ANDI,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,CPLA selaku pemerhati anak di Medan dan juga merupakan Advokat serta dosen yang konsen terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

saat dikonfirmasi awak media Ibu korban di koktong jalan hm said pada Senin (17/11/2025) menyampaikan “Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/3205/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDASUMUT yang disampaikan orang tua korban menerangkan Kejadian ini dilakukan oleh pelaku berinisial “AS” yang tinggal di Dusun VIII Karang Rejo , Gg. Jambu Desa Sei Semayang Kec. Sunggal , Kabupaten Deli Serdang di rumah pelaku sebanyak dua kali pelaku membuka celana korban dan melakukan perbuatan asusila di awal bulan agustus dan tanggal 14 September 2025 pada sekitar pukul 15.00 wib, Dimana pelaku merupakan kakek dari korban yang masih memiliki hubungan keluarga, setelah pelaku selesai dengan perbuatannya pelaku memberikan uang kepada korban untuk jajan, “ucapnya.

Keluarga korban menyebutkan bahwa telah membuat laporan polisi sejak 18 September 2025 namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada pihak keluarga.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat mengingat korban adalah anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Kami hanya ingin kasus ini ditangani dengan serius. Anak kami mengalami trauma, dan kami menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian,” ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui wartawan.

DR(C). ANDI,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,CPLA selaku pemerhati anak di Medan ikut menyoroti kasus ini menyampaikan bahwa setiap laporan yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan seksual harus ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur perlindungan anak.

“Penanganan lambat bisa memperbesar trauma korban serta berpotensi menghambat proses pembuktian. Kami mendorong aparat yang berwenang untuk memprioritaskan kasus-kasus seperti ini,” kata salah satu aktivis pemerhati anak kota medan.

Berdasarkan konfirmasi media melalui pesan singkat Whats app kepada Kapolrestabes Medan maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum ada memberikan konfirmasi maupun jawaban apapun terkait laporan tersebut sampai berita ini ditayangkan.

Keluarga korban berharap dalam waktu dekat ada perkembangan yang lebih jelas agar keadilan bagi anak mereka dapat segera terwujud. (red)

Berita Terkait

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Dugaan Rekayasa Terungkap, Saksi Sebutkan Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan Terhadap Kedua Pelaku Yang Diamankan di Hotel Kristal
Sidang Prapid Di Pengadilan Negeri Medan, Disuruh Polisi Nangkap Maling Masuk Penjara, Manger Hotel Kristal Ungkapkan Tidak Melihat Ada Penganiayaan Terhadap Pelaku Pencurian
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:16 WIB

Wali Kota Bitung Buka RAT TKBM Sejahtera, Dorong Profesionalisme Tenaga Kerja Bongkar Muat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

Penyerahan SK Pengurus BKM dan Imam Masjid Alhikmah Perkuat Pelayanan Umat di Bitung

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:04 WIB

Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 4 Mei 2026 - 20:06 WIB

Angkat Tema “Wujudkan Asta Cita”, Upacara Hardiknas di Bitung Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 April 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Bitung: Jadikan Olahraga Gaya Hidup untuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Sabtu, 25 April 2026 - 06:53 WIB

Gubernur Sulut dan Menteri P2MI Teken MoU, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WIB

Penganiayaan Maut di Aertembaga, Ibu 41 Tahun Tewas di Tangan Anak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WIB

Kejari Bitung Gelar Seminar Nasional Hak Cipta Lagu dan Merek

Berita Terbaru