Sidang Prapid Di Pengadilan Negeri Medan, Disuruh Polisi Nangkap Maling Masuk Penjara, Manger Hotel Kristal Ungkapkan Tidak Melihat Ada Penganiayaan Terhadap Pelaku Pencurian

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Sidang praperadilan kasus korban pencurian yang disuruh Polisi nangkap maling masuk penjara dan jadi DPO kembali digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6 Maret 2026).pukul 10.00 wib.

Perkara ini menjadi sorotan dan viral seluruh Indonesia karena korban yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring untuk menangkap dan mengamankan pelaku pencurian, berujung korban menjadi tersangka, masuk penjara dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam persidangan tersebut, pihak pemohon menghadirkan Sherly Manager Hotel Kristal dan sejumlah saksi yang menyaksikan secara langsung peristiwa penangkapan pelaku pencurian di hotel kristal.

Di hadapan Hakim Tunggal, saat dicecar oleh pengacara Pemohon, Sherly memberikan keterangan secara jelas, tegas dan sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa awalnnya dirinya mengetahui adanya sejumlah orang yang mendatangi kamar nomor 22 hotel Kristal tersebut.

“Saya mendapat informasi dari pegawai karyawan saya bahwa ada beberapa orang datang ke kamar itu, katanya mau nangkap maling. Lalu saya datang dan bertanya ada apa ini kak, lalu seorang perempuan mengatakan bahwa mereka mau menangkap maling,ponsel kami yang dimalingi katanya,” ungkap Sherly di persidangan.

Menurutnya, selama proses penangkapan, tidak ada tindakan kekerasan yang terjadi kepada kedua pelaku pencurian.

“Karena pada saat saya berada di depan pintu hotel nomor 22 saya melihat pelaku pencurian sudah dibawa keluar menuju pos hotel dan saya tidak ada melihat adanya penganiayaan ataupun pengeroyokan, dan pada saat itu saya tidak ada melihat kondisi lebam pada pelaku pencurian,” tegasnya

Lebih lanjut, Sherly menekankan bahwa pada saat proses penangkapan pelaku pencurian tanggal 23 September 2025 tersebut, dirinya bertemu dengan seorang pria yang merupakan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring.

“Saya bertemu dengan Shinto, dan dia mengatakan bahwa dia anggota Polsek Pancur Batu,” ujarnya.

Sementara Itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kuasa hukum korban (Pemohon), Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, mengungkap fakta yang dinilai janggal dan mencederai logika hukum. Klien mereka, yang semula membantu aparat dalam menangkap dan mengamankan pelaku pencurian atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, justru berujung dijerat sebagai tersangka penganiayaan.

“Ini bukan sekadar janggal, ini absurd! Klien kami korban, membantu aparat, tapi malah dijadikan tersangka. Bahkan perkara ini sudah berdamai, tapi tetap dipaksakan berjalan. Ada apa sebenarnya?”, tegas kuasa hukum dengan nada keras usai persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis,7 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya serta pendalaman bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak. (*)

Berita Terkait

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Dugaan Rekayasa Terungkap, Saksi Sebutkan Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan Terhadap Kedua Pelaku Yang Diamankan di Hotel Kristal
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Narkoba di TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:40 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Aksi Memukau Prajurit Yon TP 958/RM Hibur Masyarakat di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:32 WIB

Penutupan TMMD di Abdya Penuh Kepedulian, TNI Bantu Kursi Roda untuk Warga Membutuhkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Aksi Sosial untuk Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:37 WIB

Warga Manfaatkan Bazar Murah di Acara Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dansatgas TMMD Ke-128 Serahkan Berita Acara Hasil Pembangunan kepada Bupati Abdya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB