SIBOLGA – Dewan Pimpinan Ousat Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (DPP GARNIZUN) memberikan pernyataan keras terkait pemberitaan media online yang menyebut adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga.
GARNIZUN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks, dan justru berpotensi merusak semangat reformasi pemasyarakatan yang tengah digalakkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Kami menilai pembinaan di Lapas Sibolga berjalan dengan baik dan menunjukkan hasil. Program rehabilitasi, pelatihan keterampilan, dan pembinaan mental rohani bagi warga binaan benar-benar terlaksana. Tuduhan adanya aktivitas ilegal di sana adalah fitnah keji yang tidak berdasar,” ujar Ketua Umum DPP GARNIZUN H Ardiansyah Saragih melalui pengurus humasnya Aswani Hafit,Sabtu (26/07/2025).
GARNIZUN juga menegaskan bahwa program yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., telah teraplikasi dengan baik di Lapas Sibolga.
Mereka mendesak agar semua pihak tidak sembarangan menyebar informasi palsu yang hanya mengganggu stabilitas pembinaan.
Pernyataan GARNIZUN tersebut diperkuat oleh sejumlah mantan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Sibolga.
Dari tempat terpisah, mereka menyampaikan langsung rasa terima kasih atas perlakuan dan pembinaan yang mereka terima selama menjalani masa pidana.
“Saya dan teman-teman dibimbing dan dilatih berbagai keterampilan. Kami pulang dengan rasa percaya diri, bukan trauma. Tidak ada narkoba, tidak ada lodes seperti yang dituduhkan,” ungkap HR, salah satu mantan napi, diamini IW dan KS.
Mereka menilai berita negatif yang beredar sebagai bentuk serangan terhadap kinerja Kalapas dan jajarannya yang selama ini telah menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai arahan Kementerian.
Mereka juga menyayangkan adanya media yang justru memberikan panggung pada narasumber anonim tanpa data dan fakta yang akurat.
Dengan demikian, baik GARNIZUN maupun para mantan warga binaan menegaskan bahwa pemberitaan terkait aktivitas ilegal di Lapas Sibolga tidak layak dipercaya.
Mereka meminta masyarakat dan publik luas untuk tidak mudah terpancing oleh informasi provokatif yang tidak terverifikasi.(red)

































