MEDAN
Respons cepat ditunjukkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.. yang berhasil membantu seorang warga menghindari dugaan penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector di tengah perjalanan.
Peristiwa tersebut terjadi saat seorang warga bernama Bahri (32), warga Kota Medan, bersama keluarganya dalam perjalanan kembali dari Kota Sibolga menuju Medan, Senin (6/4/2026).
Kejadian bermula ketika Bahri bersama keluarga singgah beristirahat sekaligus menunaikan salat Zuhur di sebuah masjid di wilayah Balige.
Namun saat hendak melanjutkan perjalanan, dua pria berbadan tegap tiba-tiba mendatangi kendaraan yang dikemudikannya dan mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan ACC yang beralamat di Jalan H. Adam Malik Medan.
Kedua pria tersebut menanyakan identitas pemilik kendaraan atas nama Ricardo. Bahri menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang dimaksud dan hanya menggunakan mobil rental.
Meski telah memberikan penjelasan, Bahri justru diminta turun dari kendaraan. Situasi semakin tegang ketika salah satu oknum mencoba mengambil kunci kontak mobil.
Melihat kondisi mencurigakan dan khawatir terjadi tindak kriminal, orang tua Bahri, Udin, segera menghubungi Kabid Humas Polda Sumut melalui telepon selular untuk meminta bantuan.
Kabid Humas Langsung Beri Arahan
Menerima laporan masyarakat tersebut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan segera memberikan arahan agar korban mencari perlindungan hukum dengan menuju kantor polisi terdekat.
“Atas arahan Kabid Humas Polda Sumut, korban diminta segera menuju Polsek terdekat dan membuat laporan guna memperoleh perlindungan hukum,” ujar keluarga korban.
Bahri kemudian mengarahkan kendaraan menuju Polsek Parapat. Namun dalam perjalanan, mobil korban diduga dipepet tiga kendaraan lain yang berisi sekitar tujuh orang debt collector.
Diduga di antara rombongan tersebut terdapat oknum yang mengaku berasal dari unsur TNI, Polri, serta organisasi masyarakat.
Dalam kondisi tertekan, Bahri tetap melanjutkan perjalanan hingga berhasil masuk ke halaman Mapolsek Parapat untuk meminta perlindungan polisi.
Polisi Amankan Situasi
Setibanya di Polsek Parapat, Bahri bersama orang tuanya diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Parapat, AKP Girsang Sinaga. Kepada petugas, korban menjelaskan secara lengkap kronologis kejadian yang dialami.
Untuk menghindari potensi konflik maupun penarikan paksa, kendaraan yang digunakan korban kemudian dititipkan sementara di Polsek Parapat.
Sejumlah debt collector yang berada di lokasi turut diamankan guna dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, sementara beberapa lainnya sempat meninggalkan lokasi.
Karena situasi sudah menjelang malam, keluarga korban akhirnya kembali ke Medan menggunakan kendaraan lain, sedangkan mobil rental tetap diamankan di Mapolsek Parapat.
Imbauan Kepolisian
Melalui peristiwa ini, Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami intimidasi atau penarikan kendaraan di jalan agar segera meminta bantuan kepolisian.
Polri mengingatkan bahwa proses penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh disertai tindakan intimidasi, ancaman, maupun pemaksaan di jalan.(ogek)

































