Bandung, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi” pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Pkl. 16.00 s.d 18.30 wib, bertempat di Cafe Ngopi Dulu, Jl. Burangrang No.27 Kota Bandung
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Jawa Barat. FGD mengangkat tema “Negara Diam atau Terlibat: Menggugat Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Intimidasi Berdarah Terhadap Pejuang HAM”
Rusli Hermawan Ketua PKC PMII Jawa Barat mengatakan, FGD ini berangkat dari hasil pembacaan dan analisis terhadap apa yang sedang terjadi beberapa hari ke belakang mengenai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi.
Menurutnya, Kejadian ini bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Pada mereka yang menyampaikan pendapat, pada mereka yang memberikan kritik terhadap kebijakan, pada mereka yang memiliki semangat perubahan, pada mereka yang berekspresi atas ide dan gagasan
“Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Tentunya hal ini merupakan tragedi berdarah demokrasi. Demokrasi hanya dipahami sebagai ruang representatif pada momentum politik belaka. Padahal demokrasi merupakan keberjalanan negara dengan mengedepankan akal manusia yang rasional dan logis
Maka dengan demikian, Kami PKC PMII Jawa Barat menyatakan sikap tegas, yakni
1. Mengecam dan Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras Kepada Andri Yunus. Negara mesti bertanggungjawab dan melakukan tindakan hukum yang berlaku sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan kasus dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat terhadap segala isu dan permasalahan yang terjadi.
2. Usut Tuntas Semua Pelaku yang terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus secara tegas, transparan dan berkeadilan: Tidak hanya pelaku yang bergerak di lapangan tetapi Aktor dan Dalang Intelektual di balik serangan tersebut;
3. Bentuk tim atau satgas gabungan pencarian fakta terkait aksi penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus secara komprehensif, dari mulai motif, struktur kekuasaan, rencana penyerangan, pelaku, tokoh intelektual dan komplotan yang terorganisir di dalamnya.
4. Berikan Jaminan Keselamatan dan Perlindungan serta Pemulihan bagi Korban secara komprehensif.
Redaksi.

































