Sarat Potensi Korupsi, IACN Desak KPK dan Kejagung Panggil Bupati Nias Utara

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:34 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan atas pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede mengatakan dalam MOU pinjaman uang antara Bupati Amizaro Waruwu dan Bank Sumut diduga tidak melibatkan Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekretaris Daerah Nias Utara, Bazatulö Zebua, beserta Kepala Bappeda Nias Utara.

“Bentuk kejanggalan tersebut diperkuat tidak adanya paraf Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekda Nias Utara, Bazatulö Zebua dan Kepala Bappeda Nias Utara dalam Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut. Dengan kata lain Amizaro Waruwu bertindak sendiri tanpa melibatkan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan SKPD terkait” terang Yohanes Masudede di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Bahwasanya, tujuan pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Bank Sumut yang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit dengan Nomor : 001/272/KPD-JPG/2023, Nomor Rekening/AC : 272.05810000025, Nomor IMK :001/Dkr-KKK/IMK/L/2022 menyebutkan bahwa pinjaman tersebut diperuntukan penggunaannya untuk pembiayaan infrastruktur.

Pihak yang tertera dalam Surat Perjanjian Kredit hanya ada nama dan paraf Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura.

Sementara, pada Surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut hanya diketahui oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Irwan dengan Nomor : 900/1659/BPKPAD/2022, Nomor : 058/Dkr-KKK/MOU/2022.

Selain itu, baik dalam
surat kesepakatan bersama dan surat perjanjian kredit tidak tertera dan menyebutkan bahwa ada izin dari Kementerian Keungan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut.

Karena minimnya transparansi terkait penggunaan pinjaman uang Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dengan Bank Sumut senilai Rp 75 miliar tersebut. IACN mengendus dan menduga adanya kejahatan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, penggelapan dan aroma korupsi yang sangat kuat terkait penggunaan pinjaman yang dimaksud.

Jadi, IACN mendesak KPK dan Kejagung agar melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil Amizaro Waruwu. IACN sangat mendukung dan apresiasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan memberantas praktek korupsi hingga ke akar-akarnya karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat. (*)

Berita Terkait

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
Kapolda Sumbar Gelar Doa Akbar di Masjid Raya, DPP LPPI: Contoh Polisi Humanis dan Religius
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI
Publik Apresiasi Kebijakan BGN, Insentif per Hari Dinilai Lebih Efisien
BAPERA Sajikan Ratusan Ta’zil dan Nasi Kotak Selama Ramadhan 1447 H
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Menjadi Calon Presiden RI melalui Pembacaan Deklarasi
Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:39 WIB

Lurah Makawidey: Gelar’ Posyandu Bantu Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat,

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kapolres Bitung: Kami Tidak Akan Mentolerir Aksi Kekerasan Jalanan

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Ningsry Datau: Wanita adalah Sinar Penyemangat bagi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:56 WIB

Khotib dari Polres Bitung, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Kebaikan di Bulan Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres Mitra Apresiasi Kinerja 6 Personel dengan Penghargaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kapolres Bitung Ajak Jamaah Masjid At-Taubah Isi Ramadhan dengan Ibadah dan Kebaikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Polres Bitung Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Suci

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:42 WIB

Polres Bitung Patroli Malam, Amankan 43 Kendaraan yang Melanggar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!