Tanggapan Keras Praktisi Hukum Angan Zagoto: “Tidak Semua Pelaku Penganiayaan Layak Dijatuhi Hukuman Sama”

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 12:34 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Praktisi hukum Angan Zagoto, S.H., M.Hum., menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan kasus-kasus penganiayaan yang dinilainya kerap disamaratakan tanpa mengurai peran masing-masing pelaku secara objektif dan proporsional.

Menurutnya, masih banyak proses hukum yang tidak menempatkan setiap pelaku sesuai dengan tingkat keterlibatan dan tingkat kesalahan yang sebenarnya.

Tidak semua orang dalam satu kasus penganiayaan bisa dijatuhi hukuman yang sama. Hukum pidana itu harus melihat peran, niat, dan perbuatan yang dilakukan masing-masing individu. Kalau ini diabaikan, maka yang terjadi bukan keadilan, tapi kesewenang-wenangan,” tegas Angan Zagoto dalam bincang bincang hukum di Kedai Cemot Jalan Melati IV Blok VI Helvetia Medan, Selasa (19/11/2025).

Ia menilai, sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan adanya kecenderungan aparat penegak hukum melakukan generalisasi terhadap seluruh terduga pelaku, bahkan terhadap mereka yang perannya minimal atau sekadar ikut berada di lokasi kejadian.

Menurut Angan, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menjerumuskan orang yang tidak layak dihukum berat, sementara aktor utama justru bisa bersembunyi di balik kerumunan.

Ada pelaku utama, ada pelaku pembantu, ada yang hanya ikut terbawa suasana, bahkan ada yang sama sekali tidak melakukan kekerasan namun tetap diseret sebagai pelaku. Ini keliru dan bertentangan dengan asas-asas hukum pidana,” ujarnya tegas.

Ia mengingatkan bahwa KUHP dan doktrin hukum pidana membedakan secara jelas antara pelaku, turut serta, membantu melakukan, serta mereka yang hanya hadir tanpa partisipasi aktif. Semuanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda, baik dari segi pasal maupun ancaman pidana.

Angan juga mendesak penyidik agar lebih cermat dalam melakukan gelar perkara serta memeriksa setiap saksi secara mendalam, bukan sekadar mengejar formalitas penyelesaian perkara.

Kalau prosesnya asal-asalan, maka pengadilan hanya akan menerima berkas yang sudah salah sejak awal. Keadilan mustahil lahir dari penyidikan yang tidak objektif,” katanya.

Praktisi hukum yang dikenal vokal itu juga meminta agar masyarakat tidak takut bersuara apabila ada indikasi ketidakadilan dalam sebuah perkara. Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi pelindung, bukan alat untuk menekan pihak yang lemah atau yang tak mampu membela diri.

Hukum itu hidup karena keadilan. Jika keadilan dikorbankan, maka hukum kehilangan maknanya. Saya ingatkan, jangan sampai ada pihak yang harus menjalani hukuman berat hanya karena penyidik malas mendalami peran sebenarnya,” tutup Angan dengan nada keras.

Berita ini menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan tidak diskriminatif, sebagai fondasi keadilan bagi semua warga negara.(red)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Wujudkan Zero Halinar melalui Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan WBP, serta Razia Kamar Hunian
Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP
Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan
Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif
Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba: Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
HBH IKAL SMA Negeri 6 Satukan Semua Angkatan Dalam Suasana Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan

Selasa, 7 April 2026 - 16:51 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 14:46 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Selasa, 7 April 2026 - 12:16 WIB

Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba: Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

HBH IKAL SMA Negeri 6 Satukan Semua Angkatan Dalam Suasana Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 10:08 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB