‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan di Jalan Jemadi 30A Berjalan Lancar

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:35 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,–
Pengadilan Negeri (PN) Medan Klas I A Khusus melaksanakan peletakan sita jaminan atas objek perkara yang berlokasi di Jalan Jemadi Nomor 30 A, Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

‎Kegiatan sita jaminan berlangsung lancar dan tertib, dengan dihadiri para pihak yakni Penggugat/Pemohon Eksekusi dan Tergugat/Termohon Eksekusi, masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

‎Sita jaminan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Klas I A Khusus Nomor: 24/Pdt.Eks/2025/PN.Mdn jo 126/Pdt.G.S/2024/PN.Mdn, serta Berita Acara Konstatering yang menerangkan objek perkara berupa sebidang tanah dan bangunan ruko di atasnya, seluas 105 meter persegi, dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 25903010 atas nama Subrita Dewi.

‎Pelaksanaan sita jaminan dilakukan oleh Juru Sita PN Medan, disaksikan oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brayan Darat II, Kepala Lingkungan VIII, serta para pihak yang berperkara. Proses tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 209 dan Pasal 210 R.Bg, dan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum.

‎Kuasa Hukum Pemohon Sita, Dongan Nauli Siagian, S.H., Haris Dermawan, S.H., M.H., Bayu Subroto, S.H., dan Satria Adiguna, S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan sita tersebut.

‎“Peletakan sita jaminan ini dilakukan agar gugatan penggugat tidak bersifat ilusi (illusoir) dan menjamin agar putusan pengadilan kelak tidak sia-sia serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini juga untuk mencegah agar objek sengketa tidak dialihkan kepada pihak lain,” ujar Dongan Nauli Siagian.

‎Terkait permohonan lisan dari Termohon Eksekusi agar plang sita tidak dipasang, Dongan menyebutkan hal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kliennya.

‎“Kami akan menyampaikan permintaan itu kepada klien. Jika disetujui, maka plang tidak akan dipasang. Namun jika tidak disetujui, maka plang tetap akan dipasang karena hal itu telah dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.

‎Menanggapi adanya upaya perlawanan dari pihak Termohon Sita, Dongan menilai hal tersebut merupakan hak hukum yang sah.

‎“Kami menghargai upaya hukum tersebut karena kita adalah negara hukum. Namun kami tetap menunggu itikad baik dari pihak Termohon untuk melunasi kewajibannya. Kami sudah menunggu selama lima tahun tanpa ada penyelesaian, sehingga langkah hukum ini terpaksa kami tempuh. Meski begitu, kami tetap mengedepankan musyawarah,” pungkas Dongan. (Red/f.o1)

Berita Terkait

Penuh Bahagia, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga Tercinta
Berbagi Tiada Henti, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Kembali Sentuh Hati Ratusan Masyarakat
Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Medan Sunggal Bantu Ratusan Warga Lewat Takjil dan Sembako
Beranikah Polsek Pancur Batu Memeriksa Mamak Maling Yang Sebar Fitnah Sadis Korban Pencurian Memeras 250 Juta ?
Polrestabes Medan Diduga “Segan” Memeriksa Orang Tua Maling Yang Jadikan Surat Perdamaian Untuk Memenjarakan Korban Pencurian di Pancur Batu
Aksi Sosial PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal, Ratusan Takjil Dibagikan di Simpang Manhattan
Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Salurkan Bakti Sosial di Ponpes Mazilah Deli Serdang
Laksanakan Instruksi Menimipas Agus Andrianto, Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:46 WIB

Penuh Bahagia, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga Tercinta

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WIB

Berbagi Tiada Henti, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Kembali Sentuh Hati Ratusan Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:48 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Medan Sunggal Bantu Ratusan Warga Lewat Takjil dan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 01:46 WIB

Beranikah Polsek Pancur Batu Memeriksa Mamak Maling Yang Sebar Fitnah Sadis Korban Pencurian Memeras 250 Juta ?

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:06 WIB

Aksi Sosial PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal, Ratusan Takjil Dibagikan di Simpang Manhattan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Salurkan Bakti Sosial di Ponpes Mazilah Deli Serdang

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:41 WIB

Laksanakan Instruksi Menimipas Agus Andrianto, Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:08 WIB

Ramadan Berbagi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!