Antara Pelayanan dan Perizinan: Perumda Tirta Sejuk Gayo Lues Mengejar Legalitas di Usia 22 Tahun

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:58 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren Selama lebih dari dua dekade berdiri, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues ternyata belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA), izin penting yang menjadi dasar legal dalam kegiatan pengambilan air baku dari sumber air permukaan.

Pihak manajemen Perumda Tirta Sejuk mengakui bahwa persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius perusahaan. Sejak adanya pemanggilan dan klarifikasi oleh Polda Aceh beberapa waktu lalu terkait perizinan pengambilan air, manajemen langsung mengambil langkah konkret dengan melakukan berbagai upaya advokasi dan koordinasi lintas lembaga.

Direktur Perumda Tirta Sejuk menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah mengadvokasi dan mengajukan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk mempercepat proses penerbitan izin SIPA.

Langkah kedua, perusahaan juga telah meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues terkait proses, dasar hukum, dan mekanisme pengurusan izin tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, langkah ketiga yaitu menjalin koordinasi secara berkelanjutan dengan instansi teknis dan lembaga terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, guna memperlancar proses penerbitan izin pengambilan air permukaan secara resmi.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Kami ingin semua proses pengambilan air diatur secara sah dan transparan, agar Perumda Tirta Sejuk dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum,” ujar Direktur Perumda Tirta Sejuk.

Namun demikian, kendala utama yang dihadapi dalam proses pengurusan izin ini adalah keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah sejauh ini belum mengalokasikan dana khusus untuk keperluan penerbitan izin SIPA tersebut.

“Harapan kami, meskipun tidak langsung melalui Perumda Tirta Sejuk, pemerintah daerah dapat menyalurkan anggaran melalui instansi teknis terkait. Yang penting izin ini bisa terbit dan dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Sejuk demi kelancaran pelayanan air minum kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain persoalan perizinan, Perumda Tirta Sejuk juga menghadapi tantangan teknis dalam sistem penyediaan air minum. Banyak aset instalasi pengolahan air (IPA) yang sudah berumur dan belum diperbarui, bahkan sebagian terbengkalai. Kondisi ini menyebabkan kinerja pengolahan dan distribusi air bersih belum optimal, sehingga kualitas air di sejumlah wilayah pelanggan kerap mengalami gangguan seperti air keruh atau belum maksimal kebersihannya.

Keterbatasan pendapatan perusahaan akibat tingginya tunggakan dari pelanggan, termasuk dari beberapa instansi pemerintahan, turut memperburuk kondisi keuangan perusahaan. Hal ini berimbas pada kemampuan Perumda Tirta Sejuk dalam melakukan pemeliharaan maupun pengembangan teknologi pengolahan air yang lebih modern.

Meski dihadapkan pada berbagai kendala, manajemen Perumda Tirta Sejuk menegaskan tetap berkomitmen untuk terus berbenah. Dengan dukungan pemerintah daerah dan kesadaran pelanggan dalam membayar tagihan secara tertib, perusahaan optimistis dapat memperbaiki sistem penyediaan air minum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gayo Lues. (TIM)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan
Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
Lansia Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah Warga, Visum Nyatakan Tanpa Luka Kekerasan
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Wujudkan Pasar Sehat dan Tertib, Brimob Polda Aceh Gelar Aksi Bakti Sosial di Kecamatan Kuta Panjang
Jelang Ramadhan Satgas Saber Pangan Gayo Lues Cek Harga Sembako di Pajak Sentang
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:32 WIB

Mobil Tahanan Polsek Mandau Polres Bengkalis Terguling di Jalan Dumai–Sei Pakning, Dua Anggota Polisi Luka Ringan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, Jamaah Masjid Jamik Ubudiyah Perkuat Kecintaan terhadap Al-Qur’an

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:04 WIB

Audiensi dengan Pemkab Karo, Bapas Kelas I Medan Bahas Rencana Pembangunan Bapas Baru di Kabanjahe

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:42 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Kelas IIA Binjai Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:38 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:27 WIB

Lapas Sibolga Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:25 WIB

Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!