Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:12 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun Anggaran 2026 Daerah Pilih (Dapil) III, Kecamatan Lawe Sigala Gala Dan Babul Makmur di Oproom Setdakab. Kamis (13/3/2025)

Pelaksanaan Penyusunan RKPK Tahun 2026 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian diatur secara teknis dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.

Dalam penyususnan RKPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

Bupati Aceh Tenggara mengatakan Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana kegiatan pembangunan Desa. Yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.Bupati juga mengingatkan ada beberapa point penting yang dibahas dalam konteks Asta Cita, meliputi Ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan infrastruktur dan konektivitas serta pembangunan berbasis kebudayaan dan kearifan lokal.

Selanjutnya Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan dalam hal mekanisme perencanaan untuk tahun 2026. semua usulan yang masuk dalam RKPK wajib diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Musrenbang di kecamatan ini merupakan salah satu pintu masuk aspirasi masyarakat yang akan menjadi pertimbangan bagi para anggota DPRK Aceh Tenggara Dapil Tiga, dalam program dan kegiatan Pokir di Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Aceh Tenggara Saripudin, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahap awal dalam penyusunan RKPK Aceh Tenggara di Tahun Anggaran 2026.

“Kegiatan musrenbang digabung dua kecamatan yaitu, Kecamatan Babul Makmur dengan masing-masing 15 usulan. yang selanjutnya akan dirangkum menjadi usulan prioritas serta akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten, kemudian semua usulan harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) seperti yang di ungkap Bupati Aceh Tenggara H. M. Fakhry.” ujar Saripudin.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran. Adapun masyarakat penerima bantuan Desa Lawe Pekhidinen Kecamatan Lawe Sigala gala sebanyak 11 KK, Desa Biak Moli Kecamatan Bambel sebanyak 4 KK serta Desa Kutagaluh asli Kecamatan Lawe Bulan sebanyak 4 KK.

 

Dengan besaran bantuan Sejumlah 1,5 Juta untuk rumah rusak ringan dan 3 juta untuk rusak Berat. Bantuan tersebut bersumber dari dana Baitul Mal Aceh Tenggara.

Musrenbang dihadiri, Anggota DPRK yang berasal dari Dapil III, Sekretaris Daerah Yusrizal, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan kesra Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jamudin, Plt. Asisten II, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, dan para Muspika Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa.

(Fenra)

Berita Terkait

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Kolaborasi dengan Donatur Lokal Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Pegunungan
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja di Kecamatan Ketambe, Pelaku Diamankan Saat Melintas
Apresiasi Kepada Insan Pers, Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat
Lewat Pembagian Daging Meugang, Polres Aceh Tenggara Teguhkan Komitmen Sosial demi Harmoni Ramadan
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Narkotika dari Rumah Warga di Desa Kutambaru

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan

Selasa, 7 April 2026 - 16:51 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 14:46 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Selasa, 7 April 2026 - 12:16 WIB

Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba: Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

HBH IKAL SMA Negeri 6 Satukan Semua Angkatan Dalam Suasana Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 10:08 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB