Cegah Gangguan Kamseltibcar, Satuan Lalu Lintas Tindak Siswa yang Tidak Memenuhi Syarat Membawa Kendaraan Bermotor 

SOFYAN

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:26 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Dalam upaya mencegah gangguan terhadap keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar), Satuan Lalu Lintas Polres setempat melakukan penindakan terhadap sejumlah siswa yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan yang boleh mengendarai kendaraan di jalan raya, Kamis (24/1/2025).

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong didampingi Kasi Humas menyatakan bahwa meskipun banyak siswa yang memiliki kendaraan bermotor, sebagian besar dari mereka belum memenuhi ketentuan yang ada, seperti usia yang belum mencapai batas minimal dan tidak memiliki SIM. Selain itu, beberapa kendaraan juga tidak terawat dengan baik, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Penindakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan siswa mengenai pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di jalan raya,” ujar Kasat Lantas. Para siswa yang melanggar diberikan edukasi tentang aturan lalu lintas serta dampak buruk yang bisa terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan tersebut.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan jumlah kecelakaan yang melibatkan pelajar dapat berkurang, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara sejak dini. Satuan Lalu Lintas juga mengingatkan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan serta membimbing siswa agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

( Sofya   )

Berita Terkait

Usulan WPR Sulut, Langkah menuju Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut Terima Kunjungan Wamendagri, Bahas Pemulihan Pasca Bencana Siau
Prajurit Yonmarhanlan VIII Evakuasi Korban Tertimbun Longsor
Sitaro Dilanda Bencana, Gubernur Sulut Turun Langsung
Semangat Pengabdian 75 Tahun, Polairud Sulut Tebar Kepedulian di Manado
Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Camat Singkil Pimpin Aksi Hari Sampah Nasional 2025 di Kombos Timur
Polsek Pineleng Lakukan Sambang Kamtibmas Untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketenangan Masyaraka
Polsek Pineleng Laksanakan Program Unggulan Sibulan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Kolaborasi dengan Donatur Lokal Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Pegunungan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:59 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja di Kecamatan Ketambe, Pelaku Diamankan Saat Melintas

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32 WIB

Apresiasi Kepada Insan Pers, Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:25 WIB

Lewat Pembagian Daging Meugang, Polres Aceh Tenggara Teguhkan Komitmen Sosial demi Harmoni Ramadan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil

Senin, 16 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 17:59 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Narkotika dari Rumah Warga di Desa Kutambaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:56 WIB

Hangatkan Hati Warga Darul Hasanah, Trauma Healing STIK dan Polres Aceh Tenggara Bangkitkan Senyum Anak Negeri

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB