Pakar Hukum Sumut, Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:24 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Terkait dengan viralnya pemberitaan di puluhan media online terkait tentang menghilangnya sebuah mobil avanza yang menjadi barang bukti kasus penipuan pada Sabtu, 12 Januari 2025 kini mendapatkan tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Sumatera Utara.

Pakar Hukum Pidana Sumut, Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. pun menanggapi hal tersebut, ia pun meminta supaya Propam untuk melakukan pengecekan ke Polsek Pancur Batu guna mengetahui penyebab hal tersebut.

“Dalam hal ini Propam harus segera turun mengecek ke Polsek Pancur batu untuk dapat mengetahui lebih jelas apa penyebab barang bukti itu sudah berpindah tangan. Propam juga harus mendalami apakah dalam hal ini ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang menangani kasus dugaan penipuan tersebut.

Pakar Hukum yang juga Kriminolog ini juga berharap supaya pelapor tidak dirugikan secara hukum dalam permasalahan yang menimpa dirinya.

“Jika barang bukti itu dititipkan, harus dijelaskan kepada siapa dititipkan dan bagaimana pula prosesnya, agar pelapor tidak dirugikan secara hukum,” ungkap Pakar Hukum Pidana Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H

Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil yang menjadi barang bukti kasus penipuan yang dilaporkan oleh (W) pada bulan Agustus 2024 yang lalu menghilang dari Mapolsek Pancur Batu.

Korban merasa tertitpu karena mobil yang dititipkan pada dirinya merupakan mobil milik orang lain, dirinya pun mengalami kerugian lebih kurang Rp 40.500.000.

“Kejadian tersebut bermula pada sekitar tanggal 12 Maret 2024 yang lalu, dimana ada seorang keluarga saya bernama Zainal yang mendatangi saya dengan membawa seorang laki laki bernama Asmiardi warga Jalan Jalan Besar Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu untuk meminjam uang untuk membeli ubi yang akan dijadikan sebagai opak, awalnya kami menolak karena mengenal kawannya itu, namun Zainal terus memaksa dan bermohon, mereka beruda juga kompak mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik Asmiardi, akhrinya W pun memberikan uang sebesar Rp 30.000.000 dan mereka menitipkan mobilnya BK 1533 LAK kepada saya dan peminjaman yang pertama ini dia sudah menebusnya,” tutur pelapor.

Masi Kata Pelapor, yang kedua Zainal dan Asmirdi kembali mendatangi saya pada 8 Mei 2024 dan kembali memina uang uang kepada saya lebih kurang Rp 40.500.000 dan mereka berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo sebulan karena sangat perlu untuk membeli ubi yang akan dijadikan opak. Namun mobil tersebut tidak kunjung diambil selama tiga bulan, saya sudah bertanya kepada Zainal namun dia pun tidak mengetahui lagi dimana keberadaan Asmiardi.

“Namun tiba tiba pada sekitar tanggal 5 Agustus 2024 datang sejumlah pria bersama seorang oknum anggota TNI mengaku bertugas di Paldam jajaran Kodam I Bukit Barisan ingin membawa mobil yang tersebut namun kami sempat menolak permintaan mereka. Mengetahui hal tersebut saya merasa tertipu dan melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Pancur Batu serta menyerahkan barang bukti sebuah Mini Bus Toyota Avanza Velos BK 1933 LAK. Saya tidak ada niat sama sekali untuk menguasi Mobil itu makanya saya langsung menyerah kan mobil tersebut untuk barang bukti laporan penipuan yang merugikan saya, namun belakangan mobil yang saya serahkan sebagai barang bukti atas laporan saya tidak berada lagi di Polsek Pancur Batu,” tuturnya.

Kaposlek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu saat di konfirmasi awalnya diduga pura pura tidak tau kalau mobil tersebut sudah di berikan atu sudah di pinjam pakaikan oleh yang mengaku sebagai pemilik mobil.

Namun, Kapolsek juga berjanji akan mengecek hal tersebut. Akan tetapi, melaui WhatApps, Kapolsek menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah di titipkan.

“Kita titip rawatkan bb kepada orang yang patut dan dengan ketentuan, dan itu ada mekanisme nya, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Wujudkan Zero Halinar melalui Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan WBP, serta Razia Kamar Hunian
Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP
Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan
Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif
Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba: Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
HBH IKAL SMA Negeri 6 Satukan Semua Angkatan Dalam Suasana Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan

Selasa, 7 April 2026 - 16:51 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 14:46 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Selasa, 7 April 2026 - 12:16 WIB

Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba: Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

HBH IKAL SMA Negeri 6 Satukan Semua Angkatan Dalam Suasana Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 10:08 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB