Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:34 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka di kawasan perkebunan PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan persnya pada Sabtu malam.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Jainul Arifin (43), warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan karet PT Bridgestone yang berlokasi di Huta 3 Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan perkebunan karet tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, S.I.P, S.H, M.H., bersama Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., melakukan penyelidikan intensif sejak mendapat informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian pada 14 Desember 2024, tim akhirnya berhasil melakukan penggerebekan yang menghasilkan penangkapan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 3,30 gram
– Satu plastik klip sedang kosong
– Satu bal plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– Satu unit HP Android merk Vivo
– Satu unit timbangan digital
– Uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba
– Satu buah dompet kecil warna coklat

Dalam interogasi, tersangka Jainul Arifin mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Safri yang berada di Dolok Merawan. “Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap Safri, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil diamankan,” tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini ditangani oleh tim penyidik yang terdiri dari AKP Henry S Sirait, IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Setelah berkas lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba.

Berita Terkait

Dunia Pers dalam Krisis Moral: Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan Mengancam Kredibilitas Media
Kapolres Bitung: Kami Tidak Akan Mentolerir Aksi Kekerasan Jalanan
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Kanwil Kemenkum Sumsel dan ITBis Palcomtech Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, 45 Sertifikat HKI Resmi Diserahkan
Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik
Kota Mataram Diterpa Gelombang Rokok Ilegal, Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan

Selasa, 7 April 2026 - 16:51 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 14:46 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Selasa, 7 April 2026 - 12:16 WIB

Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba: Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

HBH IKAL SMA Negeri 6 Satukan Semua Angkatan Dalam Suasana Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 10:08 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB