Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:57 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Masyarakat tentu telah mengetahui adanya pemberitaan mengenai dugaan pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Hj Mahdalena, terhadap mantan tim suksesnya. Menanggapi hal ini, saya, Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN, ingin memberikan beberapa pandangan yang bersifat bijaksana, adil, dan mendukung proses hukum yang transparan.

Pertama-tama, penting untuk menekankan bahwa setiap individu, termasuk anggota DPR RI, memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jika pelaporan ini memang dilakukan oleh Hj Mahdalena, maka hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum ketika merasa ada tindakan yang merugikan atau melanggar norma. Sebaliknya, jika pelaporan ini muncul akibat kesalahpahaman atau tindakan gegabah dari mantan tim suksesnya, maka hal ini juga harus dikaji dengan hati-hati agar tidak menimbulkan stigma yang salah terhadap pihak manapun.

Sebagai seorang pemimpin dan tokoh masyarakat, saya menghimbau semua pihak untuk menahan diri dari berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan-dugaan yang muncul di media sosial atau pemberitaan sementara seringkali bisa memicu kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu. Oleh karena itu, penting bagi kita semua menunggu proses hukum berjalan dengan transparan dan profesional, sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif.

Saya juga mengingatkan bahwa konflik internal, baik dalam politik maupun aktivitas sosial, adalah hal yang wajar. Namun, penyelesaian konflik sebaiknya selalu melalui jalur hukum dan komunikasi yang sehat, bukan melalui opini publik yang bisa memperkeruh situasi. Semua pihak, termasuk Hj Mahdalena maupun mantan tim suksesnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan diri mereka sendiri.

Dalam konteks ini, JA-NTB LSKHP HAMDIN menegaskan sikap netral namun peduli terhadap prinsip keadilan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, serta mengedepankan musyawarah dan dialog ketika memungkinkan. Langkah bijaksana ini tidak hanya akan melindungi reputasi pribadi dan lembaga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia.

Akhirnya, saya ingin menekankan satu pesan penting, isu ini sebaiknya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan komitmen pada etika, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Mari kita semua menunggu fakta yang terverifikasi dan mempercayakan penanganannya kepada pihak berwenang, sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar berdasarkan kebenaran dan keadilan. (rel)

Berita Terkait

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:41 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:01 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:43 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:45 WIB

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:37 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:59 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:47 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:20 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terbaru