Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:45 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Diduga Ada main mata PT Media Antar Nusa ( Nusa Net) kepala Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan MS Wilayah Asahan inisial RI untuk menyambungkan Kabel Optik di Jalinsum Sei Bejangkar tidak sesuai SOP sehingga Kabel Dropcore dan Closure berserak.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Bahwa Kabel Optik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) disambungkan langsung ke Kabel Optik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Asahan dengan inisial RI di Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan mengetahui adanya pemasangan Kabel Optik jenis Dropcore PT Media Antar Nusa (Nusa Net) ke Kabel ADSS 24 Core untuk menghantar jaringan internet ke Reseller Nusa Net.

Dalam Pantauan Awak media bahwa pemasangan Kabel ADSS milik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI kepada PT Media Antar Nusa (Nusa Net) diduga secara ilegal.

Oleh karena itu, Kami Media sebagai sosial control, meminta Pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan agar dapat mengevaluasi Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI, sebab pemasangan Kabel Dropcore yang dan kabel ADSS juga Closure PT Media Antar Nusa (Nusa Net) secara sembarangan juga tidak beraturan dan berantakan di bawah tanah dan tidak sesuai dengan standar kerja ( SOP)
(Gabungan Tim Awak Media)

Berita Terkait

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59 WIB

Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Bangun Jembatan Gantung Darurat di Desa Rerebe Pasca Banjir Besar

Senin, 8 Desember 2025 - 14:31 WIB

Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gedung BLK

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:48 WIB

Kapolres Gayo Lues dan BPJN Aceh Tinjau Lokasi Jalan Amblas Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:44 WIB

Kapolsek Blangkejeren Pimpin Patroli Pengamanan Objek Vital Pascabencana di Gayo Lues

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:56 WIB

Polsek Blangkejeren Intensifkan Patroli di Pusat Perbelanjaan, SPBU, Bulog dan Perbankan Pasca Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kabagops Dan Kasatsamapta Terobos Banjir, Salurkan Sembako Dan Cek Kondisi Warga Desa Rerebe dan Desa Palok

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Berita Terbaru