Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:05 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Isu miring yang menuding adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu Blok Rutan Kelas I Medan terbukti tidak berdasar dan dinilai sebagai fitnah yang keji untuk menjatuhkan integritas jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Penegasan keras itu disampaikan sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas, didukung oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H Ardiansyah Saragih, S.H., M.H melalui pengurus humasnya Aswani Hafit serta berbagai tokoh media dan aktivis hukum.

Mereka sepakat menyebut pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak memiliki dasar fakta dan hanya bersumber dari informasi anonim tanpa bukti valid.

Mantan Warga Binaan: Kami Saksi Hidup, Tidak Ada Peredaran Narkoba di Blok Itu

“Kami yang tinggal langsung di blok itu tahu persis kondisi sebenarnya. Tidak ada transaksi narkoba, tidak ada aktivitas mencurigakan. Semua pengawasan di bawah pimpinan Karutan Andi Surya, A.Md.IP., S.H., M.H. berlangsung sangat ketat,” tegas S., mantan warga binaan yang baru bebas, Selasa (7/10).

Ia menyebut, sejak awal kepemimpinan Andi Surya, seluruh blok di Rutan Medan telah dipasangi CCTV, dilakukan razia mendadak, serta pembinaan spiritual dan sosial secara rutin.

“Tidak ada ruang gerak bagi narkoba. Kami yang keluar dari sana adalah saksi hidupnya,” imbuhnya.

GARNIZUN: Fitnah Ini Terencana dan Berpotensi Menyesatkan Publik

Ketua Umum DPP GARNIZUN, H Ardiansyah Saragih S.H., M.H melalui pengurus humasnya Aswani Hafit dengan nada tegas menyebut isu tersebut sebagai rekayasa informasi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“GARNIZUN telah memantau langsung berbagai kegiatan pembinaan dan rehabilitasi di Rutan Kelas I Medan. Tidak pernah kami temukan indikasi adanya peredaran narkoba. Yang ada justru semangat antinarkoba yang sangat kuat dari pihak petugas maupun warga binaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyebar hoaks semacam itu harus ditindak secara hukum sesuai UU ITE dan KUHP.

“Mencoreng nama baik lembaga tanpa bukti adalah kejahatan moral dan hukum,” tegasnya.

Ketua DPW IMO Sumut: Hoaks Ini Harus Dibongkar ke Akar

Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, H.A. Nuar Erde, menyatakan bahwa pemberitaan yang menuduh adanya “blok narkoba” di Rutan Medan tidak melalui verifikasi jurnalistik yang benar.

“Media seharusnya melakukan konfirmasi dan cek silang, bukan menulis tuduhan sepihak yang bisa menghancurkan reputasi seseorang maupun institusi,” tegas Nuar.

Ia mengingatkan, media yang tidak memegang etika dan Kode Etik Jurnalistik sama saja memperkeruh situasi dan merusak fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kami dari IMO Sumut mendesak Dewan Pers untuk menelusuri siapa yang menyebarkan berita palsu itu,” tambahnya.

Kementerian Imipas Sudah Jalankan Program Antinarkoba Secara Sistemik

Diketahui, di bawah arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto, seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia sedang memperkuat program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Langkah-langkah nyata seperti tes urin berkala, pembinaan rohani, pengawasan digital, dan sinergi dengan BNN serta Polri menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dijalankan tanpa kompromi.

Publik Diminta Waspada Terhadap Politisasi dan Manipulasi Isu

Banyak pihak menduga bahwa isu ini sengaja digoreng oleh kelompok tertentu untuk menciptakan persepsi negatif terhadap aparat pemasyarakatan dan melemahkan kebijakan reformasi yang sedang digalakkan Menteri Agus Andrianto.

“Serangan semacam ini harus dilawan dengan fakta dan integritas. Jangan biarkan fitnah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sedang berbenah,” ujar Ardiansyah dari GARNIZUN.

Kesimpulan: Kebenaran Akan Menang di Atas Fitnah

Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta lembaga independen guna memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di dalam lapas.

Mantan warga binaan, aktivis antinarkoba, dan tokoh media menegaskan: isu peredaran narkoba di Blok Gajah Mada adalah hoaks dan rekayasa.

Mereka berharap Menteri Imipas dan publik tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berdasar tersebut.

“Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh fitnah. Yang bekerja dengan niat tulus akan selalu dilindungi oleh kebenaran dan hukum,” tutup Ketua IMO Sumut, H.A. Nuar Erde.(tim)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Sambut HBP ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Wujudkan Zero Halinar melalui Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan WBP, serta Razia Kamar Hunian
Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP
Kabid Humas Polda Sumut Selamatkan Warga dari Upaya Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector di Jalan
Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sibolga Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:18 WIB

Berkah TMMD ke-128, Warung Warga Gunung Cut Tangan-tangan Laris Manis

Kamis, 23 April 2026 - 02:40 WIB

Aceh dalam Bahaya Politik Ujaran Kebencian: Masyarakat dan Negara Jangan Bungkam

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Kolaborasi dengan Donatur Lokal Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Pegunungan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:59 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja di Kecamatan Ketambe, Pelaku Diamankan Saat Melintas

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32 WIB

Apresiasi Kepada Insan Pers, Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:25 WIB

Lewat Pembagian Daging Meugang, Polres Aceh Tenggara Teguhkan Komitmen Sosial demi Harmoni Ramadan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Abdya Kebut Pembukaan Lahan, Jagung Jadi Andalan Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:31 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres TMMD Gunung Cut Jadi Sorotan, Dansatgas Minta Hasil Maksimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB