Anggaran Perjalanan Dinas Rp11 Miliar di Ogan Ilir, Publik Bertanya: Fiksi atau Fakta?

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:44 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Pernyataan mengejutkan kembali datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), drg. Suryadi Muchzal, M.Kes. Ia menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp11,2 miliar yang tercatat dalam sistem benar adanya, dan disebut sudah sesuai dengan juknis Kementerian Kesehatan RI.

“Anggaran perjalanan dinas Rp11 miliar itu memang benar adanya, dan bersumber dari DAK nonfisik Kementerian Kesehatan. Itu dialokasikan untuk program-program di 25 puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, proses pengajuan sudah dimulai sejak 2024 melalui rencana program, lalu disetujui kementerian dan muncul dalam bentuk gelondongan Rp10,7 miliar di RUP. Setelah juknis keluar pada Mei 2025, barulah dana itu dibagi untuk berbagai kegiatan.

Disebutkan, kegiatan yang tercantum antara lain: Pelayanan kesehatan ibu hamil Rp541 juta.
Perjalanan dinas pemberian makanan tambahan MP-ASI Rp200 juta dibagi ke 25 puskesmas.

Pelaporan kematian ibu/bayi Rp14 juta, dengan distribusi berbeda-beda di tiap puskesmas.
Pendidikan dasar Rp958 juta untuk skrining dan pembinaan anak sekolah. Program kesehatan penyakit tidak menular serta turun lapangan puskesmas.


“Jadi dana perjalanan dinas itu memang untuk kegiatan puskesmas, kader posyandu, maupun kegiatan kesehatan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa kepala puskesmas di OI sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu soal adanya anggaran perjalanan dinas miliaran rupiah tersebut. Yang mereka terima selama ini hanya dana BOK, dan jumlahnya jauh lebih kecil — bahkan tak pernah tembus ratusan juta per tahun.

Pertanyaan pun menggantung di benak publik:
Jika benar Rp11 miliar itu untuk puskesmas, mengapa pihak puskesmas sendiri merasa tak tahu-menahu?

Apakah anggaran ini memang benar-benar terealisasi untuk pelayanan, atau hanya berhenti sebagai angka di atas kertas?

Rakyat Ogan Ilir layak mendapatkan jawaban transparan. Karena uang miliaran ini bukan milik pejabat, bukan pula sekadar angka di laporan — ini uang rakyat, yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan nyata. @red

Berita Terkait

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:41 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:01 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:43 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:45 WIB

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:37 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:59 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:47 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:20 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terbaru