Tiga Oknum Polisi Dilaporkan Propam Polda Riau

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:55 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pengacara kondang Jetro Sibarani, S.H., MH., selaku kuasa hukum Bie Hoi telah melaporkan secara resmi 3 (tiga) oknum anggota polisi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau atas dugaan ketidakprofesionalan anggota polri dalam menjalankan tugas. Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh tim kuasa hukum ke Yanduan Bid Propam Polda Riau pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Didalam surat laporan, diketahui bahwa, ketiga oknum polisi yang berinisial RH, RW, dan BS diduga kuat tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Kehilangan Barang atas Bilyet Deposito Bank BPR Fianka Rezalina Fatma a/n Bie Hoi dan Halim Hilmy. Puluhan surat kehilangan tersebut ditandatangani oleh ketiga oknum polisi pada tahun 2022.

Jetro Sibarani, SH., MH kepada awak media menyampaikan, “Hari ini kami secara resmi telah melaporkan 3 oknum polisi ke Propam Polda Riau. Ketiga oknum tersebut diduga kuat tidak menjalankan tugas sesuai SOP dalam mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) yang terindikasi menyalahi ketentuan dan aturan yang berlaku, hingga akhirnya klien kami merasa dirugikan,” ujar Jetro Sibarani di Mapolda Riau.

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia disebutkan bahwa setiap anggota Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggungjawab secara professional, proporsional, dan prosedural.

“Atas dugaan ketidakprofesionalan ketiga oknum polisi dalam mengeluarkan surat kehilangan, klien kami mengalami kerugian milyaran rupiah. Padahal, klien kami tidak pernah mengurus surat keterangan hilang ke pihak kepolisian atas bilyet deposito miliknya,” ujar Jetro Sibarani didampingi rekan advokat yang tergabung didalam Law Firm Jet Sibarani and Partners.

Ketika disinggung mengenai apa motif atau modus para terlapor, Jetro Sibarani enggan menjelaskan lebih mendalam. Ia percaya, pihak Propam Polda Riau akan tegas dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporannya.

“Kami tidak mau berasumsi soal motif atau modus, karena perkara ini sudah masuk dalam laporan. Biarlah penyidik Propam Polda Riau yang mendalami dan mengurai kasus ini secara profesional. Kita tunggu saja update-nya seperti apa. Namun yang pasti, selaku kuasa hukum, kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Jetro Sibarani.

Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) untuk segera menindaklanjuti laporan dan segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum polisi tersebut.

“Kami mohon perlindungan hukum dan tindakan tegas Kapolda Riau dan Kabid Propam untuk segera melakukan pemeriksaan kepada 3 oknum anggota polisi yang diduga tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional,” tegas Jetro Sibarani, SH., MH. (*red)

Berita Terkait

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Dugaan Rekayasa Terungkap, Saksi Sebutkan Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan Terhadap Kedua Pelaku Yang Diamankan di Hotel Kristal
Sidang Prapid Di Pengadilan Negeri Medan, Disuruh Polisi Nangkap Maling Masuk Penjara, Manger Hotel Kristal Ungkapkan Tidak Melihat Ada Penganiayaan Terhadap Pelaku Pencurian
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Narkoba di TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:40 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Infrastruktur Hasil TMMD Ke-128 Kodim Abdya Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:32 WIB

Penutupan TMMD di Abdya Penuh Kepedulian, TNI Bantu Kursi Roda untuk Warga Membutuhkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Aksi Sosial untuk Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:37 WIB

Warga Manfaatkan Bazar Murah di Acara Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dansatgas TMMD Ke-128 Serahkan Berita Acara Hasil Pembangunan kepada Bupati Abdya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB