Publik Nilai Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Adalah Keputusan Tepat dan Aspiratif

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 15:02 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2025 — Publik merenspon dan menyambut baik Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator secara luas di jalan raya

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta Dedi Siregar menyampaikan langkah yang sangat tepat, bijak, dan berpihak kepada kepentingan publik. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian, khususnya Korlantas, mendengarkan dengan serius suara masyarakat dan tanggap terhadap keresahan publik yang selama ini muncul akibat penyalahgunaan oleh oknum-oknum alat-alat tersebut.

Kami menilai kebijakan Kakorlntas Irjen.Pol. Agus ini juga akan mengurangi potensi arogansi pengguna jalan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih humanis dan tertib di jalan raya. Kami mendukung penuh upaya Polri, khususnya Korlantas, dalam membangun budaya berkendara yang beretika, beradab, dan berpihak pada kepentingan umum.

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan jajaran
atas langkah cepat dan tegas dalam melarang penggunaan sirene dan strobo saat azan berkumandang serta di jalanan yang sedang padat. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian korlantas terhadap kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.

sirene dan rotator sering digunakan oleh sebagian orang tidak sesuai peruntukannya, bahkan oleh kendaraan pribadi dan rombongan yang bukan prioritas, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan langkah pembekuan sementara ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaannya.

” Kakorlantas telah menunjukkan sikap terbuka dan akuntabel dengan lebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat, media, hingga para pakar transportasi sebelum mengambil kebijakan ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana lembaga negara seharusnya bertindak responsif dan adaptif terhadap aspirasi rakyar ” ujar Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Nasional itu

Kami mendukung penuh evaluasi terhadap penggunaan sirene dan rotator, serta berharap kebijakan lanjutan yang akan ditetapkan nantinya benar-benar berdasarkan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kepentingan publik di atas segalanya. Kebijakan ini bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga cerminan dari perubahan paradigma dalam pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Sirene dan strobo yang digunakan secara tidak tepat selama ini telah menjadi sumber keluhan masyarakat. Tak sedikit warga merasa terganggu, terutama ketika suara sirene memecah keheningan saat waktu ibadah atau memperburuk situasi di tengah kemacetan. Maka dari itu, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap suara publik dan cerminan dari kepemimpinan yang mendengarkan.

Langkah ini tidak hanya menyentuh aspek teknis lalu lintas, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. Dengan adanya larangan penggunaan sirene saat azan, Kakorlantas menunjukkan bahwa penegakan hukum dan etika berlalu lintas juga bisa berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya serta waktu ibadah masyarakat.

Diketahui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan sirene dan strobo (lampu rotator) pada kendaraan patroli (patwal).
Ia memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan dinas yang digunakan untuk pengawalan. “Kami selalu mendengarkan suara masyarakat. Keputusan ini kami ambil agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,” ujar Irjen Agus.

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
Provinsi DKI Jakarta
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Geostrategi dari Penasihat Khusus Pertahanan
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap
Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Geostrategi dari Penasihat Khusus Pertahanan

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WIB

Kejari Bitung Gelar Seminar Nasional Hak Cipta Lagu dan Merek

Senin, 6 April 2026 - 19:30 WIB

Kunjungan Lurah dan Seklur Makawidey ke RS, Berikan Dukungan pada Staf Sakit

Kamis, 2 April 2026 - 21:45 WIB

Polres Bitung Respons Cepat Gempa 7,6 SR, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 21:24 WIB

Komitmen Jaga Kesehatan, Polres Bitung Gelar Pemeriksaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:12 WIB

Truk Hantam Sepeda Motor di Bitung, 1 Orang Meninggal

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:42 WIB

Keamanan Hari Raya Idul Fitri di Bitung, Aparat dan Masyarakat Bersinergi

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:06 WIB

Tim Wasops Polda Sulut Tinjau Kesiapan Polres Bitung dalam Operasi Ketupat Samrat 2026

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB