Kapitalisme dan Pajak yang Mencekik, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:44 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Nor Hamidah (Pemerhati Sosial)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, Rabu (13/8/2025). Dalam pidatonya, Sri Mulyani mengatakan kewajiban membayar pajak sama seperti menunaikan zakat dan wakaf. Pasalnya ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni menyalurkan sebagian harta kepada pihak yang membutuhkan.

“Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain.” Demikianlah dalih pemerintah agar kenaikan pajak bisa diterima sebagaimana zakat dan wakaf.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sistem kapitalisme perputaran ekonomi diambil melalui pajak. Masyarakat dipaksa membayar pajak dari berbagai sisi, di antaranya yaitu dari pajak penghasilan dan gaji yang pas-pasan justru dikenakan pajak. Selain itu ketika membeli kebutuhan pokok dan barang konsumsi, pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan (PBB), cukai dan lain-lain.

Dana pajak tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bahkan sebagian besar terserap untuk membayar utang luar negeri, bunga obligasi atau bahkan dikorupsi. Akhirnya rakyat kecil makin terhimpit karena penghasilan mereka tidak sebanding dengan pajak dan inflasi. Rakyat merasa dipaksa bayar pajak, tapi tidak mendapat manfaat balik dari pemerintah.

Sebaliknya korporasi besar dan elit kaya sering mendapat insentif, keringanan atau celah hukum (tax Haven, tax holiday, transfer pricing) sehingga mereka bisa membayar lebih sedikit. Oligarki justru makin kaya karena bisa menghindari pajak atau bahkan menikmati subsidi dari pemerintah. Demikianlah pajak dalam sistem Kapitalisme ini justru memperkuat jurang kaya dan miskin.

Berbeda dalam Islam, pajak bukan sumber utama keuangan negara, bahkan pajak tidak bisa disamakan dengan zakat atau wakaf. Zakat adalah kewajiban atas harta bagi muslim yang kaya dan kekayaannya melebihi nisab serta sudah mencapai haulnya.

Pengeluaran zakat sudah ditentukan oleh syariat, yaitu hanya delapan asnaf yang berhak menerimanya. Seperti firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 60 :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِي

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk: orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat (pengurus zakat), orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang,untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil),
sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Wakaf hukumnya Sunnah, bukan sebuah kewajiban. Sedangkan pajak dalam Islam hanya akan di pungut dari muslim yang mampu, bukan membebani fakir miskin. Pajak (dharibah) hanya diberlakukan jika kas Baitul Mal kosong dan ada kebutuhan mendesak untuk kepentingan umat.

Baitul Mal (perbendaharaan negara), mendapat pemasukkan dari harta milik umum seperti minyak, gas, tambang (SDA), dan bisa didapat dari harta ghanimah, jizyah, kharaj, serta zakat.

Dalam Islam keuangan negara bertumpu pada pengelolaan harta milik umum dan syariat, sehingga pajak hanya bersifat darurat dan tidak menindas rakyat. Sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah yang akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap rakyat. Wallahu a’laam bishawab. (*)

Berita Terkait

Reformasi Polri dan Pertaruhan Supremasi Sipil di Indonesia
Faktor Jokowi Jadi Benalu di Pemerintahan Prabowo
Solusi Kapitalis Bias Akibatkan Kelangkaan Gas

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:33 WIB

JA-NTB LSKHP: Kami Tidak Akan Diam Melihat Tanah Kami Digusur Tambang

Sabtu, 1 November 2025 - 01:47 WIB

Sakit Massal di SMA Plus Riau Dipelintir, Komite Sekolah: “Berita Itu Tak Berdasar!”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:47 WIB

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Jalani Penyemprotan Disinfektan oleh Tim Gegana Brimob Polda Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Polda Riau Inisiasi Skema Pangan Berkelanjutan Lewat Tabung Harmoni Hijau

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:54 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Percontohan: Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi untuk Dukung Generasi Emas 2045

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Panen Lele Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Pamekasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Ceramah Habib Abdul Qodir Bina Akhlak Warga Binaan Lapas Pamekasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Pengecekan Kesiapan Senjata Api untuk Dukung Keamanan Lapas

Berita Terbaru