Kota Bitung, Sulawesi Utara, | wartaperuban.com — saat ini tengah menghadapi permasalahan serius terkait kesejahteraan aparaturnya. Para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat belum menerima gaji selama dua bulan berturut-turut, menimbulkan beban ekonomi yang berat bagi mereka, terutama yang memiliki tanggungan keluarga. Minggu, 24 Agustus 2025.
Kondisi ini memicu ketidakpuasan di kalangan anggota Satpol PP. Salah satu anggota yang meminta anonimitas mengungkapkan kebingungan dan kecemasan yang meluas di antara rekan-rekannya. Mereka telah menanyakan langsung ke pimpinan, tetapi jawaban yang diberikan tidak jelas dan terkesan seperti gaji mereka ditahan tanpa alasan pasti.
Ironisnya, beberapa instansi pemerintahan lainnya di lingkungan Pemkot Bitung telah menerima pembayaran gaji tepat waktu. Ketimpangan ini semakin menyulitkan kehidupan para anggota Satpol PP yang masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka melalui seleksi PPPK.
Dampak keterlambatan gaji tidak hanya dirasakan oleh anggota Satpol PP, tetapi juga masyarakat Kota Bitung. Publik menyoroti dan mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil alih kendali situasi. Kesejahteraan yang terganggu berpotensi mempengaruhi kinerja dan konsistensi para penegak peraturan daerah dalam melayani masyarakat.
Tuntutan akuntabilitas kini mengarah langsung kepada pimpinan Satpol PP Kota Bitung, Steven V. Suluh. Masyarakat dan anggota menanti penjelasan transparan dan konkret mengenai akar masalah dan langkah penyelesaian untuk memutus mata rantai keterlambatan ini.
Selain itu, sejumlah anggota Satpol PP berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat turun tangan membantu mencari solusi permanen agar hak-hak mereka tidak lagi terabaikan.
Permasalahan ini telah melampaui sekadar persoalan administratif internal pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bitung, termasuk Wali Kota Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Randito Maringka, dan Sekretaris Kota Ignatius Rudy Theno, didesak untuk berkoordinasi dan bertindak nyata.
Penyelesaian yang cepat dan adil sangat diperlukan agar Satpol PP dapat kembali fokus menjalankan tugasnya dengan tenang dan stabilitas pelayanan publik serta rasa aman warga dapat terjaga.



































