Skandal Pencemaran Nama Baik Media Advokatnews Diduga Langgar UU ITE

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:17 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bitung, Sulut | wartaperubahan.com — Skandal Besar Media Advokatnews
Sebuah skandal besar mencuat setelah Media Advokatnews dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang warga bernama Ervan Wagiu. Ervan Wagiu mengaku memiliki dokumen pemilikan surat tanah dan garapan lahan tanah miliknya sejak 12 September 1979, yang bertentangan dengan kabar yang disebarkan oleh Media Advokatnews.

Menurut Ervan Wagiu, berita yang dimuat oleh Media Advokatnews tidak sesuai dengan data yang ada dan dapat dikategorikan sebagai hoaks. Ia merasa dirugikan dan mencemarkan nama baiknya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ervan Wagiu meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menjerat oknum wartawan yang bertanggung jawab atas publikasi tersebut dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Ia berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan oknum wartawan yang bersangkutan dapat diberikan sanksi yang setimpal.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat setempat, khususnya di Kelurahan Pintu Kota, juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku pencemaran nama baik. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Ervan Wagiu yang tinggal di Rarandam Rt 08 Rw 04 Kelurahan Pintu Kota merasa sangat dirugikan dengan adanya berita tersebut. Ia berharap agar nama baiknya dapat dipulihkan dan oknum wartawan yang bersangkutan dapat meminta maaf secara terbuka.

Harapan untuk Penanganan Kasus
Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum wartawan yang bersangkutan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan oknum wartawan yang bersangkutan dapat diberikan sanksi yang setimpal.

Berita Terkait

Kerja Sama Regional APEC untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi
PDAM Manado Diduga Lakukan Pungli, Masyarakat Merasa Dirugikan
Danyonmarhanlan VIII Gelar Jam Komandan untuk Prajurit Petarung Bitung
Sinergi Polres Bitung dan Kompolnas, Langkah Baru Perbaiki Layanan Kepolisian
Skandal Keadilan di Bitung! Dua Anak Luka Parah, Pemilik Mobil Lepas Tanggung Jawab — Polisi dan KPPA Diduga Tutup Mata!
Densus 88 Berikan Edukasi tentang Bahaya IRET kepada Pelajar SMA Negeri 1 Tondano
Densus 88 dan Forkopimda Minsel Sosialisasikan Kamtibmas dan Cegah Radikalisme di Dapil 4
Sinergi Tanpa Batas, Polres Bitung dan Kodim 1310 Rayakan HUT TNI ke-80 Penuh Keakraban

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:33 WIB

JA-NTB LSKHP: Kami Tidak Akan Diam Melihat Tanah Kami Digusur Tambang

Sabtu, 1 November 2025 - 01:47 WIB

Sakit Massal di SMA Plus Riau Dipelintir, Komite Sekolah: “Berita Itu Tak Berdasar!”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:47 WIB

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Jalani Penyemprotan Disinfektan oleh Tim Gegana Brimob Polda Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Polda Riau Inisiasi Skema Pangan Berkelanjutan Lewat Tabung Harmoni Hijau

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:54 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Percontohan: Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi untuk Dukung Generasi Emas 2045

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Panen Lele Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Pamekasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Ceramah Habib Abdul Qodir Bina Akhlak Warga Binaan Lapas Pamekasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Pengecekan Kesiapan Senjata Api untuk Dukung Keamanan Lapas

Berita Terbaru