Nurasiah Minta Hak Jawab: Klarifikasi Penuh Soal Polemik Dana Desa dan Pemberitaan Sepihak

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:17 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmur – Sejak nama Nurasiah Padang disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan sebagai pihak yang diduga menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025, suasana di Kampong Suka Makmur mulai terasa lain. Isu yang berawal dari pernyataan sepihak seorang warga itu menyebar cepat, memicu opini dan persepsi yang sulit dikendalikan. Nurasiah, mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong, akhirnya angkat suara.

Ia menuding tuduhan itu bukan saja mengada-ada, tapi juga sarat kepentingan. “Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan saya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Apalagi hanya berdasarkan keterangan satu orang warga. Ini jelas tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berimbang dan akurat,” ujarnya, Jumat (26/7), dalam pernyataan resmi kepada media.

Nurasiah membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya menyalahgunakan anggaran negara. Ia mengaku semua kegiatan yang dilakukan selama menjabat telah mengikuti prosedur, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Ia bahkan mengklaim telah memenuhi mekanisme pengawasan yang ditetapkan, termasuk melibatkan masyarakat dan lembaga kampung. “Kalimat ‘menyalahgunakan’ itu berat. Artinya saya dituduh menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan. Padahal kegiatan yang dimaksud sudah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama dalam tuduhan yang dimuat media adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Makmur Barat. Pihak yang menuding menyebut proyek itu tidak sesuai spesifikasi. Namun Ketua TPK, Alex Rapiudin, membalikkan tuduhan itu. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut justru dikerjakan melebihi standar. “Seharusnya ukuran TPA enam kali enam meter, tapi kami bangun enam kali enam setengah meter. Kami juga gunakan tiang beton, padahal di juknis hanya tiang kayu. Ini semua demi kualitas dan ketahanan bangunan,” katanya.

Alex menyebut bahwa masyarakat secara swadaya terlibat dalam pembangunan itu. Beberapa warga menyumbang material tambahan, sebagian membantu tenaga. “Kalau ini masih disebut sebagai penyimpangan, saya kira kita sudah kehilangan akal sehat dalam menilai gotong royong,” ujarnya dengan nada tinggi.

Redaksi kemudian mengkonfirmasi langsung kepada Ketua BPG Kampong Suka Makmur, Rahmadani. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk proyek TPA, telah melalui musyawarah kampong. “Pembuatan TPA ini hasil permintaan masyarakat. Semuanya sudah sesuai prosedur. Tidak ada yang dilanggar,” katanya. Ia menyebut musyawarah itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kampong, dan lembaga kampong lainnya.

Rahmadani juga mengkritik pola pemberitaan yang berkembang. Ia menyayangkan mengapa berita yang menyudutkan kampongnya justru muncul tanpa dasar dokumen resmi ataupun telaah dari aparat pengawas. “Kalau mau bicara jujur, bicaralah dengan semua pihak. Jangan hanya dari satu suara lalu menghakimi,” ujarnya.

Nurasiah menegaskan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan karena sudah menyangkut integritasnya sebagai mantan aparatur. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar. “Saya berharap masyarakat lebih bijak dan tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang muncul, apalagi jika sumbernya tidak jelas dan tidak diverifikasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Nurasiah membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan yang mencemarkan nama baiknya terus berlanjut. Ia menilai bahwa hak jawabnya diabaikan, dan pemberitaan itu telah menyerang secara personal. “Saya tidak akan tinggal diam jika tuduhan-tuduhan itu terus disebarkan tanpa bukti. Saya akan melindungi nama baik saya,” ujarnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana dinamika kampong dan pengelolaan Dana Desa masih sangat rentan terhadap permainan persepsi. Di banyak kampong, seperti halnya di Suka Makmur, laporan kegiatan sering kali tidak cukup untuk menjawab keraguan publik yang dibentuk oleh opini sepihak. Apalagi jika ditambah dengan minimnya literasi anggaran di kalangan warga.

Isu ini juga menyingkap potret bagaimana media lokal bisa dengan mudah dimanfaatkan untuk membangun narasi tunggal yang menggiring persepsi publik. Dalam kasus ini, tidak ada satu pun media yang lebih dahulu memverifikasi fakta ke pihak yang dituduh sebelum memuat berita. Hanya satu suara, tanpa silang pendapat, langsung diberi panggung.

Sementara itu, instansi terkait seperti dinas teknis atau inspektorat belum memberikan pernyataan resmi apakah proyek yang dipersoalkan memang mengandung penyimpangan. Tak ada pula laporan resmi dari warga ke APIP atau APH yang bisa dijadikan dasar hukum.

Kampong Suka Makmur kini terbelah dalam persepsi. Di satu sisi, ada pihak yang tetap mendukung langkah Nurasiah dan menyebut tuduhan itu sebagai upaya menjegal reputasi pribadi. Di sisi lain, ada sebagian kecil yang terus menggaungkan isu tersebut, kendati belum memiliki data faktual untuk memperkuat klaim mereka.

Di tengah semua itu, Nurasiah berdiri sendiri melawan gelombang opini. Ia masih percaya bahwa fakta lapangan dan dokumen pertanggungjawaban akan mampu menjawab semua tuduhan. Tapi pertanyaan utamanya kini bukan lagi soal fisik TPA, atau ukuran bangunan. Melainkan: apakah kepercayaan publik bisa dikembalikan hanya dengan klarifikasi di tengah riuhnya berita yang terlanjur menyudutkan?

Redaksi: SyahbudinPadank: Team//FW FRN Fast Responcounter PolriNusantara.

Berita Terkait

Surat Terbuka dari Syahbudin Padang: Memohon Tindakan Nyata untuk Menyelamatkan Rasa Aman Warga Desa
Syahbudin Padank Laporkan Teror Kepada Polisi: Bukan Sekadar Perusakan Properti
Teror dan Ketidakamanan: Kisah Syahbudin Padank Wartawan yang Tak Pernah Mundur!
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Subulussalam Masuki Tahap II, Tersangka Dibawa ke Kejaksaan
Menggertak Wartawan, Menyedot Dana Desa: Skandal Camat Sultan Daulat Menguak Busuknya Sistem
Arogansi Aparat dan Ulah Ramona : Ketika Hukum Tak Menyentuh Mereka yang Merusak Nama Baik Warga
Pembuatan APBDes Diduga Dikuasai oleh Jaringan Oknum ASN, Camat Longkib Diminta Klarifikasi, APH Harus Selidiki
Wartawan SPJ Kritik Ketua AWNI Subulussalam yang Dinilai Lebih Membela Pemerintah Desa daripada Menjalankan Fungsi Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:33 WIB

JA-NTB LSKHP: Kami Tidak Akan Diam Melihat Tanah Kami Digusur Tambang

Sabtu, 1 November 2025 - 01:47 WIB

Sakit Massal di SMA Plus Riau Dipelintir, Komite Sekolah: “Berita Itu Tak Berdasar!”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:47 WIB

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Jalani Penyemprotan Disinfektan oleh Tim Gegana Brimob Polda Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Polda Riau Inisiasi Skema Pangan Berkelanjutan Lewat Tabung Harmoni Hijau

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:54 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Percontohan: Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi untuk Dukung Generasi Emas 2045

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Panen Lele Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Pamekasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Ceramah Habib Abdul Qodir Bina Akhlak Warga Binaan Lapas Pamekasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Pengecekan Kesiapan Senjata Api untuk Dukung Keamanan Lapas

Berita Terbaru