Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:53 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Seribuan massa warga dari berbagai penjuru Kota Tanjungbalai dan sekitarnya, menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah yang diduga mengkriminalisasi seorang warga bernama Rahmadi.

Aksi besar-besaran ini menjadi klimaks dari kemarahan publik yang menilai hukum sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.

Massa datang dengan bus dan puluhan kendaraan pribadi, membawa berbagai spanduk bernada keras, menuntut agar Kompol DK segera diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Tak hanya itu, puluhan papan bunga berjejer di depan gerbang Polda Sumut, menyuarakan desakan serupa, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.

Aksi ini juga diwarnai dengan kehadiran emak-emak yang menangis sembari berteriak meminta keadilan untuk Rahmadi.

Suasana semakin dramatis dengan dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum pocong sebagai simbol “matinya keadilan” di Sumatera Utara.

Kompol DK diduga telah melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, dalam kasus narkotika yang tidak disertai dua alat bukti sah.

Saat kejadian penangkapan, kamera pengawas di sekitar lokasi merekam jelas dugaan kekerasan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Keluarga Rahmadi tak tinggal diam. Abang kandung korban telah melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/525/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban internal.

Massa pengunjuk rasa menuntut agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.

Yang membuat publik semakin terkejut, rekam jejak Kompol DK ternyata tidak bersih. Ia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia oleh Kapolda Sumut beberapa waktu lalu karena terlibat kasus pemerasan.

Saat itu, pencopotan dilakukan setelah Kompol DK diduga memeras warga dalam proses hukum yang sedang ditangani.

Namun, entah bagaimana, Kompol DK kembali menjabat posisi strategis di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba.

Menanggapi desakan massa, pihak Polda Sumut akhirnya menerima perwakilan pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa tim akan turun langsung ke Tanjungbalai pada Senin mendatang untuk menggali keterangan dari korban Rahmadi.

Namun hingga kini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait nasib Kompol DK.

Aksi ini menjadi sorotan luas di Sumatera Utara. Bukan hanya karena skala massanya yang besar, tetapi juga karena simbol-simbol protes yang muncul melalui papan bunga.

Dari “Tolong PTDH Kompol DK!” hingga “Matinya Keadilan di Sumut”, semua tulisan itu menggambarkan betapa tingginya kekecewaan publik terhadap institusi hukum yang semestinya menjadi pelindung masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Polda Sumut: apakah akan benar-benar berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan aparat bermasalah berlindung di balik seragam.(AVID)

Berita Terkait

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Dugaan Rekayasa Terungkap, Saksi Sebutkan Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan Terhadap Kedua Pelaku Yang Diamankan di Hotel Kristal
Sidang Prapid Di Pengadilan Negeri Medan, Disuruh Polisi Nangkap Maling Masuk Penjara, Manger Hotel Kristal Ungkapkan Tidak Melihat Ada Penganiayaan Terhadap Pelaku Pencurian
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:34 WIB

Satgas TMMD Bersama Masyarakat Percepat Rehab RTLH di Kecamatan Tangan-Tangan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB

TMMD 128 Kodim Abdya Bangun Jalan di Atas Pegunungan untuk Mudahkan Akses Petani

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIB

Jelang Penutupan TMMD Ke-128, Kodim Abdya Pastikan RTLH Rampung Tepat Waktu

Senin, 18 Mei 2026 - 19:46 WIB

Kodim 0110/Abdya Uji Ketahanan Fisik Prajurit Lewat Garjas Berkala

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:19 WIB

Karya Bhakti Satgas TMMD Abdya, Mushola Warga Kini Lebih Nyaman untuk Beribadah

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:22 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Percepat Pembangunan Rumah Sehat untuk Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:20 WIB

Tradisi Layangan Warnai Program TMMD Kodim 0110/Abdya di Tangan-Tangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54 WIB

Kerja Keras Satgas TMMD Abdya Ubah Medan Pegunungan Jadi Akses Jalan Baru

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kodim 0110/Abdya Uji Ketahanan Fisik Prajurit Lewat Garjas Berkala

Senin, 18 Mei 2026 - 19:46 WIB