PAMEKASAN | Wartalerubahan.com
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIA Pamekasan mengambil langkah tegas dengan memindahkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinilai mengganggu stabilitas dan ketertiban.
Pemindahan atau mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pengendalian terhadap WBP yang terlibat dalam pelanggaran, serta untuk menciptakan suasana lapas yang lebih aman dan kondusif, baik bagi sesama penghuni maupun petugas.
Adapun pertimbangan utama dalam pelaksanaan mutasi ini antara lain:
1. Menangani Gangguan Keamanan: WBP yang terlibat dalam aksi perkelahian, pelanggaran tata tertib, atau tindakan kriminal lainnya dipindahkan untuk mencegah potensi konflik lanjutan.
2. Menekan Pengaruh Negatif: WBP yang memiliki pengaruh buruk terhadap warga binaan lainnya perlu dipisahkan agar tidak memperburuk suasana pembinaan di dalam lapas.
3. Optimalisasi Program Pembinaan: Dengan memindahkan WBP bermasalah, Lapas Pamekasan dapat lebih fokus pada pelaksanaan program rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana yang memiliki niat dan komitmen untuk berubah.
“Proses mutasi ini dilakukan secara ketat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Kami juga mendapat bantuan pengamanan dari anggota Polres Pamekasan agar proses pemindahan berlangsung aman dan lancar,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pamekasan, Faishol.
Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menambahkan bahwa proses mutasi ini telah melalui tahapan identifikasi, evaluasi, serta koordinasi dengan lapas tujuan dan disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Kami berharap, langkah ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan fokus pada proses pembinaan,” ujar Syukron.
Syukron juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan, kritik, dan saran yang disampaikan kepada Lapas Pamekasan. “Setiap masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan upaya peningkatan kinerja ke depannya,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Lapas Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban serta mewujudkan proses pembinaan yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan. Sof

































