Letjen Novi Helmy Dituding Tak Profesional, Pengamat: Justru Beliau Patuhi Aturan dan Etika Jabatan

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 19:08 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Seperti dikabarkan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya memilih mundur dari Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog setelah sekitar lima bulan menjabat. Sebelumnya, penempatan Letjen Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog berdasarkan permintaan dari pihak BUMN. Sebagai informasi, proses pengunduran diri Letjen TNI Novi Helmy belum rampung, dan beliau memilih serta memutuskan kembali mengabdi sebagai anggota TNI.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta, Dedi Siregar, dalam siaran pers di Jakarta memberikan pernyataan terkait kabar Letjen TNI Novi Helmy memilih bertugas di TNI dan mundur sebagai Dirut Perum Bulog yang sempat ramai di media. Ia menegaskan bahwa keputusan Letjen TNI Novi Helmy untuk tetap berdinas di TNI adalah pilihan pribadi dan tidak ada yang dilanggar dalam prosesnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak agar tidak mem-framing sebuah berita yang tujuannya mempolitisasi isu demi kepentingan tertentu, yang justru menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga negara.

Sebagai informasi, di dalam prosesnya, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Panglima TNI pun langsung bersurat kepada Menteri BUMN pada tanggal 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan menarik Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI. Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI. Keputusan ini juga merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait agar stop membangun stigma atau narasi yang tendensius di media massa maupun media sosial terhadap pilihan dan tugas Letjen Novi Helmy di TNI. Kami juga meminta agar tidak menggiring opini publik secara negatif serta tidak mengambil kesimpulan sepihak yang tidak berdasar dan tidak melihat fakta secara menyeluruh, karena hal itu akan menghasilkan pemberitaan yang hanya berupa opini, tidak objektif, dan cenderung provokatif. (*)

Berita Terkait

Komitmen Jaga Kesehatan, Polres Bitung Gelar Pemeriksaan Berkala
Sinergi Akademisi dan Praktisi, Hipnoterapi Kini Makin Diakui Secara Ilmiah
Dugaan Gangguan Proses Konfrontasi di Polda Metro Jaya, Transparansi Penanganan Diharapkan
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Taklimat Awal tahun 2026 di jajaran Kabinet Merah Putih.
Kalapas Pamekasan Teken Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Reformasi Pemasyarakatan
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:41 WIB

Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:01 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:43 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:45 WIB

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:37 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:59 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:47 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:20 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terbaru