Dituding Terlibat Solar Ilegal, Pemilik PT Wilove Tiga Berlian Siap Tempuh Jalur Hukum

SOFYAN

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 14:47 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa |  wartaperubahan : Pemilik sah PT. Wilove Tiga Berlian, Yulinda Humena, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut namanya sebagai pelaku penimbunan BBM ilegal jenis solar di wilayah Kawangkoan. Dalam klarifikasinya kepada sejumlah media pada Sabtu (26/4/2025), Linda—sapaan akrabnya—membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Saya nyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan saya secara pribadi maupun keluarga,” ungkap Linda dengan nada kecewa.

Linda juga menjelaskan bahwa pada hari yang dimaksud dalam pemberitaan, ia sedang berada di kandang babi milik keluarganya, yang juga merupakan pemilik sah lahan serta kendaraan silver Grand Max yang disebut dalam berita tersebut. Mobil itu, kata Linda, mengangkut pupuk untuk keperluan pertanian, bukan BBM.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait laporan media yang dirilis Kamis (24/4), Linda merasa heran mengapa pihak wartawan tidak melakukan verifikasi atau pemeriksaan langsung terhadap isi bangunan maupun kendaraan. Menurutnya, mereka hanya menghubungi dirinya lewat pesan WhatsApp tanpa klarifikasi secara langsung di lapangan.

Pemberitaan tersebut menuding adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Namun Linda menyebut laporan itu tidak berdasar dan hanya membangun opini tanpa bukti sah.

Ia menilai bahwa tindakan para oknum wartawan yang membuat laporan tersebut telah menyalahi etika profesi jurnalis. Bersama pemilik lahan berinisial WP, Linda meminta agar media bersangkutan segera menindak tegas wartawan yang menyebarkan informasi sepihak tanpa konfirmasi.

“Seorang jurnalis seharusnya membuat berita berdasarkan fakta dan prinsip 5W 1H. Bukan hanya dugaan atau opini yang bisa mencoreng nama baik orang lain,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberatan, Linda bersama pemilik mobil Grand Max yang turut disebut dalam berita itu berencana akan mengirimkan surat somasi kepada media yang bersangkutan. Langkah hukum ini diambil agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Langkah hukum akan kami tempuh agar ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran,” tutup Linda.

( S  )

 

 

 

 

Berita Terkait

Pencegahan Radikalisme di Tondano Timur, Camat Apresiasi Inisiatif Tim Idensos Sulut
Densus 88 Berikan Edukasi tentang Bahaya IRET kepada Pelajar SMA Negeri 1 Tondano

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59 WIB

Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Bangun Jembatan Gantung Darurat di Desa Rerebe Pasca Banjir Besar

Senin, 8 Desember 2025 - 14:31 WIB

Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gedung BLK

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:48 WIB

Kapolres Gayo Lues dan BPJN Aceh Tinjau Lokasi Jalan Amblas Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:44 WIB

Kapolsek Blangkejeren Pimpin Patroli Pengamanan Objek Vital Pascabencana di Gayo Lues

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:56 WIB

Polsek Blangkejeren Intensifkan Patroli di Pusat Perbelanjaan, SPBU, Bulog dan Perbankan Pasca Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kabagops Dan Kasatsamapta Terobos Banjir, Salurkan Sembako Dan Cek Kondisi Warga Desa Rerebe dan Desa Palok

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Berita Terbaru