Dituding Terlibat Solar Ilegal, Pemilik PT Wilove Tiga Berlian Siap Tempuh Jalur Hukum

SOFYAN

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 14:47 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa |  wartaperubahan : Pemilik sah PT. Wilove Tiga Berlian, Yulinda Humena, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut namanya sebagai pelaku penimbunan BBM ilegal jenis solar di wilayah Kawangkoan. Dalam klarifikasinya kepada sejumlah media pada Sabtu (26/4/2025), Linda—sapaan akrabnya—membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Saya nyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan saya secara pribadi maupun keluarga,” ungkap Linda dengan nada kecewa.

Linda juga menjelaskan bahwa pada hari yang dimaksud dalam pemberitaan, ia sedang berada di kandang babi milik keluarganya, yang juga merupakan pemilik sah lahan serta kendaraan silver Grand Max yang disebut dalam berita tersebut. Mobil itu, kata Linda, mengangkut pupuk untuk keperluan pertanian, bukan BBM.

Terkait laporan media yang dirilis Kamis (24/4), Linda merasa heran mengapa pihak wartawan tidak melakukan verifikasi atau pemeriksaan langsung terhadap isi bangunan maupun kendaraan. Menurutnya, mereka hanya menghubungi dirinya lewat pesan WhatsApp tanpa klarifikasi secara langsung di lapangan.

Pemberitaan tersebut menuding adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Namun Linda menyebut laporan itu tidak berdasar dan hanya membangun opini tanpa bukti sah.

Ia menilai bahwa tindakan para oknum wartawan yang membuat laporan tersebut telah menyalahi etika profesi jurnalis. Bersama pemilik lahan berinisial WP, Linda meminta agar media bersangkutan segera menindak tegas wartawan yang menyebarkan informasi sepihak tanpa konfirmasi.

“Seorang jurnalis seharusnya membuat berita berdasarkan fakta dan prinsip 5W 1H. Bukan hanya dugaan atau opini yang bisa mencoreng nama baik orang lain,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberatan, Linda bersama pemilik mobil Grand Max yang turut disebut dalam berita itu berencana akan mengirimkan surat somasi kepada media yang bersangkutan. Langkah hukum ini diambil agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Langkah hukum akan kami tempuh agar ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran,” tutup Linda.

( S  )

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan, Aroma Busuk di Kema 1: Kasat Reskrim Polres Minut Dituding Kerja Sama dengan Pelaku Usaha
Kolaborasi Sulut Maju, Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Sumaru Endo

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya dan Warga Bersihkan Semak dan Saluran Air di Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

Excavator Dikerahkan, Progres Jalan TMMD di Kawasan Perbukitan Meningkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WIB

Dari Pondasi Hingga Harapan, TNI Bangun Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, TNI dan Masyarakat Bersihkan Masjid Demi Kenyamanan Ibadah

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Tuai Apresiasi, Kades: Program Ini Nyata Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB