Minahasa | wartaperubahan : Pemilik sah PT. Wilove Tiga Berlian, Yulinda Humena, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut namanya sebagai pelaku penimbunan BBM ilegal jenis solar di wilayah Kawangkoan. Dalam klarifikasinya kepada sejumlah media pada Sabtu (26/4/2025), Linda—sapaan akrabnya—membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
“Saya nyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan saya secara pribadi maupun keluarga,” ungkap Linda dengan nada kecewa.
Linda juga menjelaskan bahwa pada hari yang dimaksud dalam pemberitaan, ia sedang berada di kandang babi milik keluarganya, yang juga merupakan pemilik sah lahan serta kendaraan silver Grand Max yang disebut dalam berita tersebut. Mobil itu, kata Linda, mengangkut pupuk untuk keperluan pertanian, bukan BBM.
Terkait laporan media yang dirilis Kamis (24/4), Linda merasa heran mengapa pihak wartawan tidak melakukan verifikasi atau pemeriksaan langsung terhadap isi bangunan maupun kendaraan. Menurutnya, mereka hanya menghubungi dirinya lewat pesan WhatsApp tanpa klarifikasi secara langsung di lapangan.
Pemberitaan tersebut menuding adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Namun Linda menyebut laporan itu tidak berdasar dan hanya membangun opini tanpa bukti sah.
Ia menilai bahwa tindakan para oknum wartawan yang membuat laporan tersebut telah menyalahi etika profesi jurnalis. Bersama pemilik lahan berinisial WP, Linda meminta agar media bersangkutan segera menindak tegas wartawan yang menyebarkan informasi sepihak tanpa konfirmasi.
“Seorang jurnalis seharusnya membuat berita berdasarkan fakta dan prinsip 5W 1H. Bukan hanya dugaan atau opini yang bisa mencoreng nama baik orang lain,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberatan, Linda bersama pemilik mobil Grand Max yang turut disebut dalam berita itu berencana akan mengirimkan surat somasi kepada media yang bersangkutan. Langkah hukum ini diambil agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Langkah hukum akan kami tempuh agar ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran,” tutup Linda.
( S )



































