Gawat! Galian Liar Namosuro Biru Biru Yang Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Belum Pernah Digerebek Polisi

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:27 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru diminta segera rajia dan tutup galian c liar yang berada di Dusun II, Namosuro, Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang yang sudah beroperasi lebih kurang 3 tahun yang lalu.

Galian liar tersebut diduga meyediakan tanah, pasir dan batu yang dikabarkan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, ratusan mobil damtruk datang setiap hari untuk mengangkut material dari lokasi galian c liar tersebut dengan membayar sejumlah uang kepada pengelola dan alat berat yang ada di lokasi di gunakan untuk mengangkut material ke bak mobil damtruk yang sudah berada di lokasi.

Tak hanya liar dan tidak ada izin dari pemerintah, alat berat di lokasi galian c tersebut juga menggunakan minyak solar subsidi pemerintah yang setiap hari dipesan oleh pengeloalo lokasi galian c.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga galian c liar tersebut mengambil pasir dan batu dari sungain yang adai di Namosuro tersebut dan belum pernah digerebek oleh Polisi.

“Kalau dugaan saya lokasi galian c liar itu tidak ada izinnya, dia kan liar dan tidak ada pengelolaan lokasi galian c itu yang sesuai dengan prosedur. Kami berharap segera ditutup dan ditangkap alat beratnya. Itu lokasi galian c sudah bertahun tahun beroperasi dan belum ada pernah digerebek, galian tersebut juga sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkapnya Senin 18 Maret 2025

Kapolsek Biru Biru Natanail Sitepu saat di konfirmasi mengatakan bahwa lokasi galian c tersebut mempunyai izin.

“Pengelola galian ini sama dengan yang Desa Selamat yang memiliki ijin tambang, namun keluarnya dari namosuro.” Ujarnya.

Namun ketika disinggung terkait galian c tersebut yang menggunakan solar subsidi dari pemerintah.

Kapolsek Biru Biru mengatakan bahwa akan menyelidiki hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Diduga Rekayasa Administrasi Perpanjangan Penahanan, Warga Laporkan Oknum Penyidik ke Polda Sumut
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Perpanjangan Penahanan Tiga Warga: Pasal Berubah, Hakim Terkejut
Pengabdian Tanpa Batas, Lapas Lubuk Pakam Laksanakan Upacara HUT KORPRI Ke-54
Lapas Lubuk Pakam Luncurkan PEDULI, Layanan Kesehatan Cepat dan Inklusif untuk WBP Rentan
Penguatan Tata Kelola Pembinaan, Lapas Lubuk Pakam Terima Kunjungan Monev Kanwil Ditjenpas Sumut
Sambut Hari Bakti Kemenimipas Ke 1, Lapas Lubuk Pakam Berbagi dengan Warga Sekitar
Warga Marindal I Bangkit! Tolak Eksekusi Lahan Sah, Desak PN Lubuk Pakam Hentikan Langkah Diduga Bermuatan
Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WIB

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku

Senin, 19 Januari 2026 - 13:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:29 WIB

Ketua LSM Penjara Aceh Minta Polisi Tak Takut Hadapi Tekanan Massa yang Diduga Didalangi Jaringan Narkotika

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:33 WIB

Keluarga Besar Bang Kunet dan Kak Nasti Sampaikan Kekecewaan Mendalam atas Tuduhan Fitnah Akun Palsu “Putri Diana”

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Polres Gayo Lues Antar Warga Tujuan Kutacane dan Evakuasi Masyarakat Sakit dari Putri Betung

Kamis, 27 November 2025 - 15:42 WIB

Sigap dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Lawe Kinga Lapter

Senin, 17 November 2025 - 02:22 WIB

LSM Gempita Bongkar Skema Lapis Tiga Korupsi Jembatan Silayakh

Selasa, 11 November 2025 - 14:16 WIB

PKBM Harapan Bangsa Diduga Fiktif: Izin Aktif, Dana BOP Mengalir, Tapi Tak Ada Siswa

Berita Terbaru