Diduga Sebarkan Berita Fitnah dan Hoaks, Ismail Sarlata Minta Media Online Wartarakyatonline Segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:35 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Beredarnya pemberitaan yang terkesan mencatut nama Ketua Umum dan Organisasi Pers Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata Angkat Bicara.

” Teruntuk Owner Penanggungjawab sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online (siber) www.wartarakyatonline com, untuk segera mencabut nama saya dan organisasi yang saya pimpin selalu Ketua Umum dalam pemberitaan yang telah diunggah oleh Admin tertanggal 27 Januari 2025 pukul 13:47 wib.” pinta Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam pres rilisnya. Senin (27/01/2025) via whatsapp kepada Media.

Didalam pemberitaan tersebut diatas, berjudul ” LSM Desak Kejati Riau Segera Tangkap Els Kepala Disnaker Imron Rosyadi, dengan link berita : https://www.wartarakyatonline.com/berita/baca/lsm-desak-kejati-riau-segera-tangkap-eks-kepala-disnakertrans-imron-rosyadi. Saya tidak pernah mengeluarkan statmen apapun, dan pada hari ini sesuai dengan terbitnya pemberitaan yang telah diunggah saya tidak pernah dihubungi dan menghubungi Media manapun untuk mengeluarkan statmen sebagaimana yang telah disebutkan didalam pemberitaan tersebut. beber Ismail Sarlata

Dan untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia (AMI) bukan merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Ormas. Melainkan AMI adalah Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, jadi sejak kapan AMI menjadi LSM?, sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan pula. tanya dan jelas Ismail Sarlata

Saya minta untuk owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi untuk segera mencabut nama dan pernyataan yang mengatasnamakan nama pribadi saya serta menyampaikan permintaan kepada saya dan Imron Rosyadi dalam kurun waktu 2X24 jam.

” Diminta Owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media Online www.wartarakyatonline.com, dan akun tiktok: @wartarakyatonline.com, untuk segera mencabut pemberitaan tersebut diatas secara utuh dan menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca dalam waktu 2X24 sejak pernyataan saya ini sampaikan. ” pinta Ismail Sarlata dengan tegas dan geram

Jika itu tidak dilakukan maka, saya atas nama pribadi dan atas nama Ketua Umum Aliansi Media Indonesia akan melaporkan hal ini kepada pihak Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoaks.

Serta melaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Bab VIII Ketentuan Pidana pasal 18 ayat (3) : Perusahaan Pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 di Pidana dengan Pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Dan mengajak Imron Rosyadi untuk turut serta bersama melaporkan Owner, Penanggungjawab dan Pemimpin Redaksi Media online www.wwwratrakyatonline.com ke Polda Riau. Dan meminta kepada teman-teman Media online yang ada di Riau, untuk melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak terkait pemberitaan yang telah diterbitkan oleh Media online tersebut diatas kepada Imron Rosyadi dan saya Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI untuk mempertanyakan apakah statmen dan/atau pernyataan yang telah dimuat murni pernyataan saya. tutup Ismail Sarlata…. Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Perkumpulan Kin Men Riau Peduli Antar Langsung Bantuan ke Padang Panjang Sumbar
26,9 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Jaringan Napi Pengendali Terbongkar
SPR Desak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Usut Tuntas Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Oleh Vendor Rekanan
Dari Statistik Kejagung hingga Temuan Lapangan, AKPERSI Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Aparat
Kegiatan Penanaman Pohon Polda Riau Dimeriahkan Penebaran 210 Bibit Ikan di Danau
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Ditbinmas Polda Riau Asah Keterampilan Polisi Dalam Situasi Gawat Darurat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:37 WIB

Satgas TMMD Bangun Akses Vital, Petani Gunung Cut Segera Nikmati Jalan Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Abdya Garap Lahan Bersama Warga

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

Peduli Tinggi, Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Rabu, 29 April 2026 - 16:19 WIB

Aksi Nyata TMMD Ke-128, Warga Gunung Cut Dilayani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Langsung di Rumah

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Genjot Rehab RTLH, Progres Sudah 18 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 13:46 WIB

Digenjot Satgas TMMD, Pembangunan RTLH di Gunung Cut Capai Tahap Penting

Rabu, 29 April 2026 - 13:44 WIB

Progres Signifikan! TMMD Ke-128 Abdya Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Selasa, 28 April 2026 - 19:28 WIB

Excavator Turun Tangan, Satgas TMMD Buka Akses di Wilayah Pegunungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Abdya Garap Lahan Bersama Warga

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:33 WIB

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Genjot Rehab RTLH, Progres Sudah 18 Persen

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:04 WIB