Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Narkotika di Desa Kisam Lestari dengan Sejumlah Barang Bukti

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 20:16 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Lawe Sumur. Pelaku berinisial A (31), warga Desa Kisam Gabungan, ditangkap saat berada di Desa Kisam Lestari pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ganja yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku sempat mencoba kabur, namun langsung berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

sa setempat, polisi menemukan berbagai jenis barang bukti yang berkaitan erat dengan penggunaan dan peredaran narkotika. Empat bungkus sabu seberat 3,31 gram dan satu bungkus ganja seberat 15,86 gram ditemukan tersembunyi di dalam kantong kain dan kotak rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kaca pirex berisi sisa sabu, satu set bong rakitan dari botol air mineral, dua timbangan elektrik, plastik klip, sendok takar, korek api gas, kertas piper, satu unit ponsel VIVO warna biru tua, serta uang tunai sejumlah Rp138.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Beberapa barang bukti ditemukan tersebar di sekitar rumah, termasuk di atas tumpukan sampah, yang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara bersama pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada kepolisian, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika dan alat pendukung yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran secara mandiri dan rutin menjual dalam jumlah kecil ke sejumlah warga di sekitar desanya. Polisi saat ini masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar narkotika lainnya di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Agara AKP J. Silalahi menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan pedesaan yang mulai terpapar jaringan gelap tersebut.

“Polres Aceh Tenggara tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh negatif,” tegas AKP J. Silalahi.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar, tanpa pandang bulu. Selain itu, pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda.

Pelaku kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. Penyidikan masih terus dilakukan guna mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang mungkin berada di belakang pelaku.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Berkah TMMD ke-128, Warung Warga Gunung Cut Tangan-tangan Laris Manis
Aceh dalam Bahaya Politik Ujaran Kebencian: Masyarakat dan Negara Jangan Bungkam
DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Narkoba di TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:40 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Infrastruktur Hasil TMMD Ke-128 Kodim Abdya Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:32 WIB

Penutupan TMMD di Abdya Penuh Kepedulian, TNI Bantu Kursi Roda untuk Warga Membutuhkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Aksi Sosial untuk Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:37 WIB

Warga Manfaatkan Bazar Murah di Acara Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dansatgas TMMD Ke-128 Serahkan Berita Acara Hasil Pembangunan kepada Bupati Abdya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB