Korban Bunuh Diri di Gayo Lues Diduga Tinggalkan Barang Mencurigakan: “Racun Babi” dan Dompet Utuh

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:54 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Gayo Lues — Suasana malam di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, mendadak gempar setelah ditemukannya seorang pria dalam kondisi tergantung tak bernyawa di bagian belakang rumah kontrakannya pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Beramad, pria kelahiran Linge, 10 Mei 1978, yang berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran dan berdomisili di Dusun Turun Junte, Desa Rema, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni Ika (38), seorang wiraswasta asal Desa Kampung Jawa, dan Sukri Ananda (24), petani asal Desa Kutalintang. Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah beberapa kali dihubungi oleh Ika sejak pukul 12.00 WIB, namun tidak memberikan respon. Merasa khawatir, Ika kemudian mengajak ponakannya, Sukri Ananda, untuk mengecek langsung ke rumah kontrakan korban.

Sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya tiba di rumah kontrakan korban yang beralamat di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren. Mereka mencoba menggedor pintu rumah dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Sukri juga sempat menelepon korban, tetapi tidak diangkat. Melihat situasi mencurigakan, Ika menunjukkan jalan menuju bagian belakang rumah. Sukri pun memutar ke belakang dan mendapati korban dalam kondisi tergantung di atas pintu belakang rumah menggunakan kain sarung berwarna cokelat. Ia segera memberi tahu Ika, yang kemudian langsung bergegas mencari anggota keluarga korban.

Setelah laporan masuk ke pihak berwenang, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Gayo Lues (RSUD MAK) untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah tanda khas yang mendukung dugaan bunuh diri, yakni bekas lilitan di leher korban, keluarnya cairan air liur dari mulut korban, dan adanya bekas atau sisa sperma pada celana dalam serta alat kelamin korban.

Saat proses penyerahan pakaian korban kepada anak kandungnya, Hafida Yani (23), yang bekerja sebagai karyawan honorer dan tinggal di Desa Rema, ditemukan pula dua benda penting di saku celana korban, yaitu satu buah dompet dalam kondisi utuh (belum terbuka), serta satu bungkus aluminium foil berwarna perak bertuliskan “racun babi”, juga dalam keadaan belum dibuka.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., pada Rabu 18 Juni 2025, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal sesuai prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis.

“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda bunuh diri, namun kami tetap mendalami temuan di lokasi, termasuk barang-barang yang ditemukan pada korban. Segala kemungkinan tetap kami analisis secara hati-hati,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan bungkusan yang bertuliskan “racun babi” dan sisa-sisa sperma akan menjadi bagian dari proses penyelidikan mendalam oleh penyidik. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari keluarga korban dan orang-orang terdekat untuk memperjelas kronologi serta kondisi terakhir korban.

Peristiwa tragis ini menjadi duka bagi keluarga dan lingkungan sekitar korban. Di sisi lain, kasus ini turut menggugah perhatian masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental serta tekanan hidup yang mungkin dialami oleh orang di sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RSUD Gayo Lues dan pihak keluarga tengah mengurus proses pemakaman, sementara pihak kepolisian terus melanjutkan pendalaman penyelidikan guna mengungkap secara utuh motif dan latar belakang peristiwa tersebut. (RED)

Berita Terkait

Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan PT Rosin Trading Internasional yang Tetap Berjalan Meski Izin Dipersoalkan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
“Hukum Tajam ke Bawah”, Rabusin Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Perkara yang Menimpanya
Di Tengah Dakwaan Lemah dan Bukti Cacat Hukum Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Alat Bukti Lemah Jadi Dasar Tuntutan, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Dipertanyakan Publik
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Proses Hukum Diperbincangkan
Rabusin Ditahan, Pengadilan Jangan Jadi Alat Mafia Tanah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya dan Warga Bersihkan Semak dan Saluran Air di Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

Excavator Dikerahkan, Progres Jalan TMMD di Kawasan Perbukitan Meningkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WIB

Dari Pondasi Hingga Harapan, TNI Bangun Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, TNI dan Masyarakat Bersihkan Masjid Demi Kenyamanan Ibadah

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Tuai Apresiasi, Kades: Program Ini Nyata Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB