Kapolsek Blangkejeren dan Personil Lakukan Edukasi Bahaya Karhutla kepada Masyarakat

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:56 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Juni 2025 – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat di Kabupaten Gayo Lues, Polsek Blangkejeren mengambil langkah strategis dengan mengintensifkan patroli serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar Karhutla tidak terjadi dan membahayakan lingkungan serta masyarakat setempat.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran, seperti kawasan semak belukar, ladang kering, serta area perbukitan yang mudah terbakar. Patroli tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, namun juga sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga agar mereka sadar akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

Sesuai arahan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., seluruh anggota Polsek harus aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis, seperti di depan toko-toko, warung, di sepanjang jalan utama, dan di permukiman warga di Kecamatan Blangkejeren. Spanduk tersebut berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi kebaikan bersama.

Selain pemasangan spanduk, Kapolsek dan personel juga melakukan sosialisasi secara langsung saat patroli, memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Iptu Syamsuddin menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan manusia dan ekosistem hutan yang ada.

Dalam pernyataan tertulis kepada redaksi, Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H. menyampaikan: “Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan melanggar hukum. Edukasi ini penting agar tidak ada lagi pembiaran atau kelalaian yang bisa berujung pada bencana. Kami juga ingin membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah ini dari potensi karhutla,” ujar Kapolsek, sesuai naskah.

Ia menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang selama ini rawan terbakar. Keberadaan personel di lapangan secara rutin juga dimaksudkan untuk memonitor titik-titik api sedini mungkin agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman sebelum kebakaran meluas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, dan segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga bersama lingkungan dan hutan kita untuk generasi mendatang,” tambahnya, sesuai naskah.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Ia berharap warga dapat bekerjasama dengan aparat untuk menjaga kelestarian alam, sehingga tidak terjadi kerusakan yang sulit diperbaiki.

Warga  yang ditemui mengapresiasi upaya Polsek Blangkejeren dalam memberikan edukasi dan melakukan patroli pencegahan Karhutla. Banyak yang mengaku selama ini belum sepenuhnya menyadari dampak negatif dari pembakaran lahan. Mereka juga menyatakan siap mendukung program pencegahan yang dilakukan aparat.

Kegiatan sosialisasi dan patroli yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Polsek Blangkejeren berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, perangkat desa, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan PT Rosin Trading Internasional yang Tetap Berjalan Meski Izin Dipersoalkan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
“Hukum Tajam ke Bawah”, Rabusin Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Perkara yang Menimpanya
Di Tengah Dakwaan Lemah dan Bukti Cacat Hukum Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Alat Bukti Lemah Jadi Dasar Tuntutan, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Dipertanyakan Publik
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Proses Hukum Diperbincangkan
Rabusin Ditahan, Pengadilan Jangan Jadi Alat Mafia Tanah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya dan Warga Bersihkan Semak dan Saluran Air di Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

Excavator Dikerahkan, Progres Jalan TMMD di Kawasan Perbukitan Meningkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WIB

Dari Pondasi Hingga Harapan, TNI Bangun Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, TNI dan Masyarakat Bersihkan Masjid Demi Kenyamanan Ibadah

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Tuai Apresiasi, Kades: Program Ini Nyata Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB