Warta Perubahan.Com // Tanah Karo, 3 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) biasa juga disebut dengan muatan berlebihan, yang ditujukan kepada para pengemudi kendaraan mobil barang (truk) yang melintas di wilayah Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Dimana kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi (Pelaksanaan atau Perencanaan) dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277 yang mengatur larangan perubahan bentuk dan dimensi kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., didampingi Kanit Turjawali IPDA Herwansyah serta beberapa personel lainnya, kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan dan penyampaian cara bertindak kepada seluruh personel yg bertugas di lapangan.
Selanjutnya, tim melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan imbauan secara langsung kepada para pengemudi truk mengenai bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL (Muatan Berlebihan), baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan. Diharapkan kepada seluruh pengemudi kendaraan roda dua ,roda empat dan truck pengangkut barang untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan teknis kendaraan serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terlihat berlangsung dalam kondisi dan situasi yang aman dan kondusif, sehingga mendapat respons positif dari masyarakat dan para pengemudi yang menerima arahan dengan baik. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran penuh untuk para pengemudi serta pemilik kendaraan roda dua, roda empat dan terkhusus kendaraan angkutan barang terhadap pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan semakin meningkat, guna mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
(Wira)

































