GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:09 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sultra 8 Januari 2026. |  GPA SULTRA mendesak POLDA SULTRA segera memanggil dan memeriksa kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara berinisial(IK).

Gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara, secara resmi melaporkan kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara bernial(IK) ke Polda Sultra, laporan ini di wakilkan langsung oleh ketua bidang majelis Anti korupsi dan penyalah Gunawan wewenang gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara bung S.Rachman yang juga sebagai ketua bidang anti korupsi, laporan ini di lakukan kemarin pada tgl 8 Januari 2026 di Polda Sultra.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA, mengatakan laporan ini berdasarkan pengaduan masyarakat desa morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara kepada ketua GPA SULTRA,dan di tindak lanjuti oleh ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA.dlam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin pengaduanya di antaranya terkait isu ijasah palsu kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima dan penyalah Gunawan wewenang kepala desa terkait aktivitas tambang Nikel yang sedang terjadi di lingkungan atau wilayah desa morombo pantai kecamatan langgikima,atau yang di kenal titik 4,7 yang sementara berjalan,namun Tidak adanya keterbukaan soal apa manfaatnya untuk masyarakat dan aktivitas tersebut belum berdampak untuk kesejahteraan masyarakat dan kepentingan masyarakat desa morombo pantai.

Dlam laporan ke Polda Sultra kemarin, ketua bidang anti korupsi GPA SULTRA, menyampaikan akan berkoordinasi dengan ketua GPA SULTRA bung Muh Iksan saranani untuk sama-sama mengawal laporan ini sampai ke tingkat pusat jakarta.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA bung s.rachman mengatakan dan berharap, Polda Sultra bisa bekerja sama dalam memproses kasus ini,hal tersebut sebagai wujud mensukseskan program presiden Prabowo -gibran dlam mengawal Asta cita presiden, untuk mewujudkan para pemimpin khususnya kepala desa yang bersih dri korupsi dan penyalah Gunawan wewenang dan jabatan. (*)

Berita Terkait

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:33 WIB

Kunjungi Posko TMMD, Kades Gunung Cut Sampaikan Aspirasi Warga ke Satgas Kodim Abdya

Kamis, 23 April 2026 - 18:28 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Bongkar RTLH di Gunung Cut, 5 Unit Ditargetkan Direhab

Kamis, 23 April 2026 - 18:23 WIB

Air Mata Bahagia Nurhabibah, Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Berita Terbaru