Setengah Ton Ganja Diamankan, Polda Aceh Sebut Polres Gayo Lues Layak Diapresiasi atas Ketelitian Investigasi

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:54 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 501 kilogram ganja kering siap edar dalam sebuah operasi senyap di kawasan terpencil Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Aceh pada tahun 2025 dan mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan intensif dan pergerakan ke titik koordinat yang dicurigai pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB.

Proses menuju lokasi tidaklah mudah. Tim kepolisian harus menempuh medan yang sangat sulit: jalan setapak berlumpur, semak belukar rapat, dan area hutan lebat yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Setelah menyusuri kawasan selama beberapa jam, petugas berhasil menemukan empat belas karung putih besar tersusun rapi di semak-semak tepian sungai. Pemeriksaan awal terhadap karung-karung tersebut mengungkap bahwa isinya adalah ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 501 kilogram. Masing-masing karung memiliki bobot bervariasi, antara 20 hingga 72 kilogram.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dan dilumpuhkan petugas di lokasi. Satu orang lainnya yang turut berada di lokasi, berinisial AN, berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., dalam keterangannya pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa penemuan ini membuka dugaan kuat adanya jaringan ganja aktif yang memanfaatkan kawasan-kawasan terpencil sebagai titik penyimpanan sebelum barang dikirim ke luar daerah.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik lahan dan siapa yang membiayai operasinya. Dugaan sementara, ini bukan kasus kecil,” tegas AKBP Hyrowo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, hadir Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H.. Turut mendampingi pula jajaran Ditresnarkoba, yakni Kasubdit II Kompol Budi Darma, S.H., dan Ps. Panit 2 Unit 2 IPTU Fitra Zumar, S.H., M.H.

AKBP Andy Sumarta menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan dan dedikasi Polres Gayo Lues dalam mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

“Ini kerja keras yang tidak mudah, dilakukan dengan dedikasi tinggi di lapangan. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Polres Gayo Lues, terutama karena operasi ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Andy.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan estimasi kasar bahwa 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh dua orang, maka total ganja yang diamankan dapat berpotensi merusak lebih dari satu juta jiwa apabila sempat beredar di masyarakat. Diperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp3 miliar di pasar gelap.

Polda Aceh menilai wilayah Gayo Lues masih menjadi salah satu titik rawan dalam jalur peredaran ganja, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir karena kondisi geografisnya yang sulit dijangkau dan minim pengawasan. Ganja dari wilayah ini dikenal memiliki kualitas unggul dan masih menjadi komoditas utama dalam jaringan narkotika nasional, bahkan lintas negara.

“Ganja Aceh dikenal punya kualitas tinggi dan bernilai besar di pasar gelap. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini jadi komoditas. Ini narkotika, dan sudah merusak begitu banyak generasi,” tegas AKBP Andy Sumarta.

Ditresnarkoba Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri rantai distribusi, pendanaan, hingga pemilik lahan. Pengungkapan ini diyakini baru merupakan bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.

Polda Aceh dan Polres Gayo Lues juga kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

“Tanpa laporan warga, mungkin temuan ini tidak pernah terjadi. Ini bukti bahwa masyarakat mulai sadar akan bahaya narkotika dan berani mengambil peran,” tutup AKBP Andy Sumarta.

Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Gayo Lues, sementara tersangka AM telah ditetapkan sebagai tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AN dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

“Hukum Tajam ke Bawah”, Rabusin Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Perkara yang Menimpanya
Di Tengah Dakwaan Lemah dan Bukti Cacat Hukum Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Alat Bukti Lemah Jadi Dasar Tuntutan, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Dipertanyakan Publik
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Bukti dan Proses Hukum Diperbincangkan
Rabusin Ditahan, Pengadilan Jangan Jadi Alat Mafia Tanah di Aceh
Rabusin Ditahan Tanpa Bukti Kuat, Pengadilan dan Jaksa Didesak Transparan dan Adil
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:45 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:50 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 2 April 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18 WIB

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB