Aceh Tenggara – 22 Juli 2025
Desa Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tengah menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan penyimpangan Dana Tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Dana Desa (Formandes), Masir, ST, angkat bicara dan meminta agar kasus ini segera diaudit secara menyeluruh.
Masir menyoroti tidak transparannya pengelolaan dana tambahan ADD yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa Kepala Desa Bahagia berinisial DN tidak memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal penggunaan anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, DN justru memberikan jawaban yang mengejutkan, seolah enggan bertanggung jawab: “Malet ku sanggup nae” (saya sudah tidak sanggup lagi melihat pemberitaan).
Situasi memanas usai Bupati Aceh Tenggara, H. Muhammad Salim Fakhry, SE., MM, pada pertemuan resmi bersama para kepala desa, memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit penuh atas dugaan pungli dan penyimpangan ADD, khususnya di wilayah Kecamatan Lauser.
Saya beri waktu satu minggu, hasil audit harus sudah ada di meja saya,” tegas Bupati pada Rabu, 16 Juli 2025.
Desa Bahagia yang terletak hanya 3 kilometer dari Kantor Bupati, kini menjadi pusat perhatian. Dari total ADD sebesar Rp610 juta, hingga kini belum ada kejelasan mengenai rincian penggunaannya. Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat bukti fisik dari proyek yang didanai anggaran tersebut.
Salah satu sorotan utama adalah pengadaan sepeda motor Viar senilai Rp80 juta yang hingga kini tak jelas keberadaannya. “Kalau memang dananya ada, kenapa motornya tidak pernah terlihat? Kami menduga ada penyelewengan,” kata salah seorang warga.
LSM Formandes bersama PPKRI (Pemantau Pemburu Korupsi Republik Indonesia) turut menyuarakan keresahan warga. Mereka mengingatkan agar Inspektorat dan aparat penegak hukum bertindak netral dan profesional, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Kami minta Bupati menertibkan oknum yang berlindung di balik lembaga tertentu. Jangan jadikan lembaga sebagai tameng untuk kebal hukum,” tegas Masir.
Formandes mendesak agar Kepala Desa Bahagia segera diperiksa, dan bila terbukti menyelewengkan dana ADD, harus ditindak tegas sesuai hukum dan arahan Menteri Desa.
Peliput: Syah Putra

































