Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:26 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, WartaPerubahan.com //

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di kediamannya, Kamis(19/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti langsung oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati RTG sedang berdiri di dalam rumahnya. Petugas aparat pun langsung mengamankan tersangka tanpa adanya  perlawanan.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

 

“Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sebanyak 11 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto keseluruhan 8,63 gram,” ujar Kapolres, Senin(23/6) siang, di Mapolres.

 

Selain itu, turut diamankan juga barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu bal plastik klip kosong, dua buah skop dari pipet plastik, dua plastik klip pembungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo warna kuning, satu plastik assoy warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp.60.000 .

 

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko.

 

Tersangka RTG dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Karena kita tahu bahwa narkoba salah satu penyakit dan cepat meluas dikalangan masyarakat dan dapat merusak generasi penerus bangsa dan merusak anak-anak muda indonesia, khususnya anak-anak muda di Tanah Karo

 

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak aparat kepolisian.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres Tanah Karo.

 

(Tim Red)

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Proyek PLTMH Ingkar Janji, Ratusan Warga Kandibata Demo Di DPRD Karo
Gelorakan Semangat Olahraga, Mardingding CUP I DI Meriahkan Oleh Laga SIAGA vs ERSADA
Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar, Bupati Karo Antonius Ginting Buka Motocross & Grasstrack 2025
Rutan Kabanjahe Sepakati Kerja Sama Bantuan Hukum Dengan LBH Parsaoran
Pemkab Karo Tandatangani Kerja Sama Dengan Badan Pusat Statistik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya dan Warga Bersihkan Semak dan Saluran Air di Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

Excavator Dikerahkan, Progres Jalan TMMD di Kawasan Perbukitan Meningkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WIB

Tingkatkan Sanitasi Desa, Satgas TMMD Mulai Semenisasi Balok MCK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WIB

Dari Pondasi Hingga Harapan, TNI Bangun Rumah Layak untuk Warga Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Aksi Nyata TMMD ke-128, TNI dan Masyarakat Bersihkan Masjid Demi Kenyamanan Ibadah

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Tuai Apresiasi, Kades: Program Ini Nyata Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dorong Kesehatan Lingkungan, TMMD Bangun MCK di Aceh Barat Daya

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB