Korban Bunuh Diri di Gayo Lues Diduga Tinggalkan Barang Mencurigakan: “Racun Babi” dan Dompet Utuh

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:54 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Gayo Lues — Suasana malam di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, mendadak gempar setelah ditemukannya seorang pria dalam kondisi tergantung tak bernyawa di bagian belakang rumah kontrakannya pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Beramad, pria kelahiran Linge, 10 Mei 1978, yang berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran dan berdomisili di Dusun Turun Junte, Desa Rema, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni Ika (38), seorang wiraswasta asal Desa Kampung Jawa, dan Sukri Ananda (24), petani asal Desa Kutalintang. Berdasarkan keterangan saksi, korban sudah beberapa kali dihubungi oleh Ika sejak pukul 12.00 WIB, namun tidak memberikan respon. Merasa khawatir, Ika kemudian mengajak ponakannya, Sukri Ananda, untuk mengecek langsung ke rumah kontrakan korban.

Sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya tiba di rumah kontrakan korban yang beralamat di Dusun Blower, Desa Kota Blangkejeren. Mereka mencoba menggedor pintu rumah dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Sukri juga sempat menelepon korban, tetapi tidak diangkat. Melihat situasi mencurigakan, Ika menunjukkan jalan menuju bagian belakang rumah. Sukri pun memutar ke belakang dan mendapati korban dalam kondisi tergantung di atas pintu belakang rumah menggunakan kain sarung berwarna cokelat. Ia segera memberi tahu Ika, yang kemudian langsung bergegas mencari anggota keluarga korban.

Setelah laporan masuk ke pihak berwenang, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Gayo Lues (RSUD MAK) untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah tanda khas yang mendukung dugaan bunuh diri, yakni bekas lilitan di leher korban, keluarnya cairan air liur dari mulut korban, dan adanya bekas atau sisa sperma pada celana dalam serta alat kelamin korban.

Saat proses penyerahan pakaian korban kepada anak kandungnya, Hafida Yani (23), yang bekerja sebagai karyawan honorer dan tinggal di Desa Rema, ditemukan pula dua benda penting di saku celana korban, yaitu satu buah dompet dalam kondisi utuh (belum terbuka), serta satu bungkus aluminium foil berwarna perak bertuliskan “racun babi”, juga dalam keadaan belum dibuka.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., pada Rabu 18 Juni 2025, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal sesuai prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis.

“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda bunuh diri, namun kami tetap mendalami temuan di lokasi, termasuk barang-barang yang ditemukan pada korban. Segala kemungkinan tetap kami analisis secara hati-hati,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan bungkusan yang bertuliskan “racun babi” dan sisa-sisa sperma akan menjadi bagian dari proses penyelidikan mendalam oleh penyidik. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari keluarga korban dan orang-orang terdekat untuk memperjelas kronologi serta kondisi terakhir korban.

Peristiwa tragis ini menjadi duka bagi keluarga dan lingkungan sekitar korban. Di sisi lain, kasus ini turut menggugah perhatian masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental serta tekanan hidup yang mungkin dialami oleh orang di sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RSUD Gayo Lues dan pihak keluarga tengah mengurus proses pemakaman, sementara pihak kepolisian terus melanjutkan pendalaman penyelidikan guna mengungkap secara utuh motif dan latar belakang peristiwa tersebut. (RED)

Berita Terkait

Kesenjangan antara Dokumen dan Lapangan Membuat PT Rosin Kian Disebut Kebal Hukum
Polda Aceh Diminta Menelusuri PT Rosin dari Sisi Operasional, Termasuk Minyak yang Dipakai Pabrik
LIRA Desak Pemerintah Aceh dan Aparat Hukum Periksa PT Rosin Secara Menyeluruh, Termasuk Sumber BBM Pabrik
Polda Aceh Diminta Mengusut Dugaan PT Rosin Trading Internasional yang Tetap Berjalan Meski Izin Dipersoalkan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
“Hukum Tajam ke Bawah”, Rabusin Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Perkara yang Menimpanya
Di Tengah Dakwaan Lemah dan Bukti Cacat Hukum Beranikah Hakim Memvonis Rabusin

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:04 WIB

Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 4 Mei 2026 - 20:06 WIB

Angkat Tema “Wujudkan Asta Cita”, Upacara Hardiknas di Bitung Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 April 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Bitung: Jadikan Olahraga Gaya Hidup untuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Sabtu, 25 April 2026 - 06:53 WIB

Gubernur Sulut dan Menteri P2MI Teken MoU, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WIB

Penganiayaan Maut di Aertembaga, Ibu 41 Tahun Tewas di Tangan Anak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WIB

Kejari Bitung Gelar Seminar Nasional Hak Cipta Lagu dan Merek

Senin, 6 April 2026 - 19:30 WIB

Kunjungan Lurah dan Seklur Makawidey ke RS, Berikan Dukungan pada Staf Sakit

Kamis, 2 April 2026 - 21:45 WIB

Polres Bitung Respons Cepat Gempa 7,6 SR, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Kodim Abdya Fokus Tuntaskan Rehab Rumah Warga di Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Rakyat Warnai Pengerjaan RTLH TMMD di Desa Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB