Warta Perubahan//Kabanjahe, Karo – Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang yang mempunyai hubungan keluarga yang cukup erat yakni abang beradik dan beripar. Kejahatan curanmor yg dilaksanakan oleh kelompok sindikat terorganisir ini sempat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kelima pelaku berhasil diringkus pada Rabu (28/5/2025) setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H. didampingi Ps. Kasi Humas Iptu Pedoman Maha, saat konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis(5/6) pukul 17.00 WIB.
Kelima tersangka yakni MHP (20), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, S alias Udin (18), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA (16), pelajar, warga Medan Perjuangan dan YF alias Yos (29), warga Medan Denai yang berperan sebagai penadah.
“Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang kali di berbagai lokasi di Kabupaten Karo,” ujar AKP Rasmaju Tarigan.
*Aksi Terorganisir yang Terekam CCTV*
Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda selama April 2025. Aksi mereka terekam sejumlah CCTV dan sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lokasi lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain, Depan Warnet Sibayak, Kabanjahe, Parkiran Karaoke Suit Pakar, Kabanjahe, Parkiran Alfamart Ketaren, Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu, Berastagi, Frito Chicken, Berastagi dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga, Berastagi.
Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing masing pelaku memiliki peran-peran yang sangat terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua kendaraan sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan.
*Penangkapan di Medan, Tiga Pelaku Ditembak*
Setelah mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Hotel OYO, Jalan Perbaungan, Medan.
“Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. berkoordinasi dengan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan berhasil mengamankan ASA dan MHP. Selanjutnya dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S alias Udin di Amplas, dan terakhir YF alias Yos di kawasan Garu, Medan Amplas,” jelas Kasat Reskrim.
Saat proses penangkapan tersangka, tiga dari lima tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat proses penangkapan. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun diabaikan. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan mereka.
*Barang Bukti dan Proses Hukum*
Dari penangkapan tersangka tersebut, diamankan enam unit sepeda motor, dengan rincian satu unit milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, dan lima unit hasil curian berbagai merek Honda tipe matic varian Vario, Scoopy dan Beat.
Dua diantaranya merupakan kendaraan sepeda motor yang sesuai dengan laporan korban yakni Dwi Lestari br Purba (21), warga Berastagi, kehilangan motornya di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kamis (24/4/2025) malam. Dan satu lagi, sepeda motor yang dicuri di depan Ganesha Pajak Roga Berastagi, Sabtu (24/5/2025) malam, yang dialami oleh Renita br Sembiring(35), petani, warga Berastagi.
Selain kendaraan sepeda motor, turut juga diamankan 1 buah kunci T dan 1 mesin gerinda yang digunakan untuk membuat kunci palsu.
Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan 4 tahun untuk penjara.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman, menyampaikan apresiasinya atas seluruh kinerja anggota di lapangan. Masyarakat Kabanjahe dan Berastagi yang sempat resah karena maraknya curanmor kini dapat merasa lebih aman setelah sindikat curanmor ini berhasil ditangkap.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat agar selalu hati-hati serta tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” ujar Iptu Pedoman.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tanah Karo masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan dan keterlibatan pelaku di TKP lain dan barang bukti sepeda motor yang belum ditemukan, serta melacak salah satu tersangka lainnya yang masih buron (DPO).
(Wira)

































