Dilaporkan ke APH, Ketum Formades Sindir Kades: Tak Siap Diawasi, Jangan Pegang Dana Desa

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:53 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Aksi seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC Formades) ke aparat penegak hukum, menuai respons keras dari Ketua Umum DPP Formades, Junaidi Farhan. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk kepanikan yang lahir dari ketidaksiapan menerima pengawasan atas pengelolaan dana desa.

“Kalau merasa benar, seharusnya dia tidak takut diawasi. Laporan ke APH itu hanya menunjukkan bahwa ada yang sedang gelisah ketika dana desa mulai diaudit publik,” kata Junaidi dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Junaidi, selama ini Formades secara aktif menerima dan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah pekerjaan pembangunan di Desa Tading Ni Ulihi yang dilaporkan warga mengandung indikasi penyelewengan.

Alih-alih memberi klarifikasi terbuka atau menunjukkan transparansi, sang kepala desa justru memilih melaporkan pengurus Formades yang aktif menjalankan fungsi kontrol sosial. Bagi Junaidi, langkah ini adalah bentuk kegagalan memahami bahwa dalam negara demokrasi, pengawasan publik adalah bagian dari sistem, bukan pelanggaran hukum.

“Setiap warga, baik individu maupun kelembagaan seperti Formades, memiliki hak yang dijamin undang-undang untuk mengawasi dan mengkritisi penggunaan anggaran negara, termasuk Dana Desa. Kalau ada yang keberatan diawasi, seharusnya dia tidak pantas memegang tanggung jawab atas uang rakyat,” tegas Junaidi.

Ia juga menekankan, Formades tidak bekerja berdasarkan opini, melainkan berdasarkan laporan dan data dari masyarakat yang diseleksi serta diverifikasi. Semua langkah pengawasan dilakukan sesuai prosedur, dan jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Formades itu pun mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak tersinggung terhadap pengawasan, karena pengelolaan dana desa adalah bagian dari pelayanan publik yang wajib terbuka. Jika ada yang merasa terganggu oleh kontrol sosial, maka patut dipertanyakan integritas pengelolaannya.

Formades, lanjutnya, tidak akan mundur meskipun menghadapi tekanan atau intimidasi hukum. Sebaliknya, laporan tersebut justru menguatkan semangat mereka untuk terus mengawal Dana Desa agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak gentar. Justru laporan itu menjadi sinyal bahwa kami berada di jalur yang benar. Kalau tak ada yang salah, kenapa takut diawasi?” sindir Junaidi.

Formades juga menyerukan kepada masyarakat agar tetap aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk menjaga uang negara agar tidak digerogoti oleh tangan-tangan kotor yang bersembunyi di balik jabatan.

“Dana desa bukan milik pribadi. Itu uang rakyat, dan harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Kalau kepala desa tidak siap dikritik, lebih baik mundur,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Kolaborasi dengan Donatur Lokal Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Pegunungan
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja di Kecamatan Ketambe, Pelaku Diamankan Saat Melintas
Apresiasi Kepada Insan Pers, Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat
Lewat Pembagian Daging Meugang, Polres Aceh Tenggara Teguhkan Komitmen Sosial demi Harmoni Ramadan
Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Narkotika dari Rumah Warga di Desa Kutambaru

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:45 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:50 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 2 April 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18 WIB

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB