LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 23:52 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat (Back Up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4).

Permintaan tersebut disampaikan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sepatutnya Polda Aceh harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” Sebut Saleh Selian.

Diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui
berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

” Informasi kami dapat mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” jelas Saleh lagi.

” Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran ? jika bukan bagian dari jaringan ? Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh Selian.

Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional ,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama.” Tegas Saleh Selian

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.

Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum ditegakkan secara adil dan tuntas. (red)

Berita Terkait

Hangatkan Hati Warga Darul Hasanah, Trauma Healing STIK dan Polres Aceh Tenggara Bangkitkan Senyum Anak Negeri
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku
Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Ketua LSM Penjara Aceh Minta Polisi Tak Takut Hadapi Tekanan Massa yang Diduga Didalangi Jaringan Narkotika
Keluarga Besar Bang Kunet dan Kak Nasti Sampaikan Kekecewaan Mendalam atas Tuduhan Fitnah Akun Palsu “Putri Diana”
Polres Gayo Lues Antar Warga Tujuan Kutacane dan Evakuasi Masyarakat Sakit dari Putri Betung
Sigap dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Lawe Kinga Lapter
LSM Gempita Bongkar Skema Lapis Tiga Korupsi Jembatan Silayakh

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:40 WIB

Gema Salawat dan Tradisi Munggahan Warnai Persiapan Ramadhan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:54 WIB

Persiapan Milad ke 40 PB ISMI Sudah Mantaf, Pengurus dan Anggota Diharap Hadir dan Memeriahkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:15 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:36 WIB

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:22 WIB

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:42 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:08 WIB

Peresmian Mushollah Al-Barakah, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru