Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 01:57 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers di Gedung Media Center Mapolda Riau, terkait Pengungkapan tindak pidana Curat pembobol rumah Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan yang ditinggal mudik. Senin (7/4/2025).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, S.I.K., yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, serta Kanit Jatanras Kompol Rainly Labolaang, SIK, saat Konferensi Pers mengatakan ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025.

Pengungkapan perkara ini berawal pada tanggal (3/4/2025) influenser detak kampar, memposting perihal adanya rumah di Siak Hulu yang ditinggal mudik penghuni, dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV yang terjadi pada tanggal 2 April 2205.

“Berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar, tim cyber melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana. Pada tanggal 3 April 2025”, ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Setelah mengetahui tempat kejadian di daerah Siak Hulu dan kejadiannya tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka inisial HN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, mengatakan setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, terindikasi dari rekaman cctv wajah tersangka, terdapat nama inisial HN.

Direktur Reskrimum Polda Riau mengatakan “Setelah mengantongi identitas tersangka, pada hari Jumat, 4 April 2025, anggota tim Reskrimum siap dan sigap dalam menangani kasus – kasus kriminal di wilayah hukum Polda Riau. Tim langsung turun melakukan penangkapan tersangka di wilayah sukajadi disalah satu ATM,” ujar Dir Reskrimum Kombes Asep Darmawan.

Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan di Mapolda Riau. Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025.

Masyarakat Pekanbaru mengapresiasi dengan kepolisian Polda Riau “Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras beserta seluruh Tim siap dan sigap dilapangan.

Barang bukti yang kita sita ada 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka.

“Ada pun modus yang pelaku lakukan, berpura-pura mengantar paket, sembari mengatakan paket paket paket, apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Pelaku ini menjalankan aksinya disiang hari, dari jam 11.00 Wib hingga 16.00 Wib”, ujarnya Kombes Pol Asep.

Adapun 29 TKP yaitu : 5 (Lima) di Rumbai, 7 (Tujuh) di Jalan Garuda Sakti, 9 (Sembilan) Kec. Tampan, 4 (Empat) Rimbo Panjang Kampar, 2 (Dua) UIR, dan 1 Siak Hulu.

“Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidata maksimal 9 tahun”, tutup Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati – hati terhadap modus – modus pencurian seperti ini. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan sekitar…(*)

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Dunia Pers dalam Krisis Moral: Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan Mengancam Kredibilitas Media
Kapolres Bitung: Kami Tidak Akan Mentolerir Aksi Kekerasan Jalanan
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Kanwil Kemenkum Sumsel dan ITBis Palcomtech Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, 45 Sertifikat HKI Resmi Diserahkan
Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik
Kota Mataram Diterpa Gelombang Rokok Ilegal, Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:45 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:50 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 2 April 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18 WIB

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB