Ayah Kandung Perebut Paksa Hak Asuh Anak Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 22:48 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sebuah kasus perebutan hak asuh anak yang melibatkan tindakan pengambilan paksa oleh ayah kandung telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi setelah adanya putusan resmi Mahkamah Syar’iyah Nomor 402/Pdt.G/2023/MS.Jth tertanggal 25 Oktober 2023 yang telah memberikan hak asuh kepada pihak ibu.

Kronologi kejadian bermula pada hari Rabu, 6 Februari 2024, ketika terlapor yang merupakan ayah kandung anak tersebut mengambil paksa anaknya dari pelapor (ibu kandung). Hingga saat ini, anak tersebut belum dikembalikan kepada ibunya yang merupakan pemegang hak asuh yang sah berdasarkan putusan pengadilan. Terlapor beralasan bahwa sang ibu tidak mampu merawat anak dengan baik, namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima, kondisi anak sejak berada dalam pengasuhan ayahnya justru mengkhawatirkan. Anak tersebut dilaporkan sering mengalami sakit dan sering dibawa ke tempat kerja ayahnya, yang tentu saja tidak mencerminkan pengasuhan yang ideal bagi tumbuh kembang seorang anak.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Geuchik (Kepala Desa), namun tidak membuahkan hasil karena ketidakkooperatifan pihak terlapor. Sikap tidak mengindahkan upaya mediasi ini akhirnya mendorong pihak ibu untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh.

Dalam proses pelaporan ini, pelapor didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Riza, S.H., yang menegaskan bahwa tindakan terlapor telah melanggar hukum dan mengabaikan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini menjadi semakin krusial mengingat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat posisi pemegang hak asuh yang sah dalam melindungi kepentingan terbaik anak.

Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh telah menerima laporan ini dalam dugaan penculikan anak dibawah umur dan sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penegakan hukum yang adil serta melindungi kepentingan terbaik anak. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menghormati putusan pengadilan dan mengutamakan kesejahteraan anak di atas kepentingan pribadi dalam sengketa hak asuh.

Berita Terkait

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di aceh
Wujud Solidaritas Nasional, Kemenimipas Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana Alam Sumatra
Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi DPRA, Respon Revisi UU Pemerintahan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Geostrategi dari Penasihat Khusus Pertahanan

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WIB

Kejari Bitung Gelar Seminar Nasional Hak Cipta Lagu dan Merek

Senin, 6 April 2026 - 19:30 WIB

Kunjungan Lurah dan Seklur Makawidey ke RS, Berikan Dukungan pada Staf Sakit

Kamis, 2 April 2026 - 21:45 WIB

Polres Bitung Respons Cepat Gempa 7,6 SR, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 21:24 WIB

Komitmen Jaga Kesehatan, Polres Bitung Gelar Pemeriksaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:12 WIB

Truk Hantam Sepeda Motor di Bitung, 1 Orang Meninggal

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:42 WIB

Keamanan Hari Raya Idul Fitri di Bitung, Aparat dan Masyarakat Bersinergi

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:06 WIB

Tim Wasops Polda Sulut Tinjau Kesiapan Polres Bitung dalam Operasi Ketupat Samrat 2026

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB