Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:54 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO: Pengamat politik Dr Nasrul Zaman ST MT mengkhawatirkan pelantikan Bupati terpilih Aceh Besar akan terkendala akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran.

Dalam rilisnya yang diterima, Minggu (26/1), Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih.

“Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yang berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sekda yang dibredel Sulaimi terpaksa tidak bisa diproses menunggu Sekda definitif yang baru,” paparnya.

“Hal ini bisa saja akan membuat pelantikan Bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran,” ulangnya.

Menurut Nasrul, keputusan gegabah dan emosional itu telah membuat Aceh Besar riuh dan ricuh di mana semua masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan sikap kesewenang-wenangan Pj bupati terhadap Sekda Sulaimi sejak awal menjadi Pj Bupati Aceh Besar.

“Perilaku semena-mena ini baru pertama sekali terjadi di Aceh Besar dan kita sangat menyayangkannya karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan,” tulisnya.

“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” demikian Nasrul. (*)

Berita Terkait

Di Bulan Ramadan, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh
Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Buka Puasa Bersama, Kapolres Bitung Ajak Pemuda Jauhi Konflik

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:39 WIB

Lurah Makawidey: Gelar’ Posyandu Bantu Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat,

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kapolres Bitung: Kami Tidak Akan Mentolerir Aksi Kekerasan Jalanan

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Ningsry Datau: Wanita adalah Sinar Penyemangat bagi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:56 WIB

Khotib dari Polres Bitung, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Kebaikan di Bulan Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres Mitra Apresiasi Kinerja 6 Personel dengan Penghargaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kapolres Bitung Ajak Jamaah Masjid At-Taubah Isi Ramadhan dengan Ibadah dan Kebaikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Polres Bitung Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Suci

Berita Terbaru

error: Content is protected !!