Medan,
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara menggelar Dialog Publik dan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai ruang evaluasi kritis terhadap kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025, khususnya terkait tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Warung Kopi Max, Jl. STM Ujung No. A1–A6 Kanal Medan.
Dialog publik ini mengusung tema “Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025, Pencegahan Persoalan Tindak Pidana Korupsi oleh Penyelenggara Negara dan Aparat Penegak Hukum.”
Melalui forum ini, KAMAK Sumut menegaskan komitmennya dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan pengawasan publik terhadap praktik penyelenggaraan negara.
Refleksi akhir tahun tersebut dimanfaatkan sebagai sarana mengurai berbagai persoalan kebijakan publik yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.
Koordinator KAMAK Sumut, M. Azmi Hadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dialog publik ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kritik terbuka sekaligus menyusun rekomendasi strategis berbasis fakta dan temuan lapangan.
“Sepanjang tahun 2025, masih ditemukan berbagai persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum. Pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, tegas, dan melibatkan pengawasan publik yang kuat,” tegas Azmi.
Ia juga menyoroti peran aparat penegak hukum yang dinilai masih perlu konsistensi dan keberanian dalam menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Ketua KAMAK Sumut, M. Rafli Pratomo, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat gerakan antikorupsi di Sumatera Utara.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tanpa kolaborasi antara masyarakat sipil, akademisi, dan media, upaya pemberantasan korupsi akan berjalan lambat,” ujarnya.
Dialog publik tersebut diikuti oleh aktivis antikorupsi, akademisi, mahasiswa, insan pers, serta elemen masyarakat sipil. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai kritik konstruktif dan masukan strategis yang ditujukan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Dengan dukungan Sekretaris KAMAK Sumut, Arkan Muhana Bangko, kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi penguatan agenda pengawasan dan gerakan antikorupsi yang lebih terukur pada tahun 2026.
KAMAK Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik dan mendorong penegakan hukum yang berintegritas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (rel)

































