Bitung, Sulut | Sumber : Dari Humas polres Bitung, Wartaperubahan.com — Senin, 29 Desember 2025.
Polres Bitung merespon cepat laporan masyarakat tentang seorang anak perempuan yang hilang di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Ibu korban, Agustina, melaporkan bahwa anaknya, GA (15) alias Gisel, sudah tidak pulang ke rumah sejak hari Minggu, 28 Desember 2025, jam 22.00 WITA.
Piket Pamapta Polres Bitung, IPDA RONAL TAKAHENDENGAN, segera mencari informasi tentang keberadaan korban. Setelah melakukan pencarian, Pamapta Polres Bitung mendapatkan informasi bahwa korban berada di Desa Rondor, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.
Tanpa membuang waktu, Pamapta Polres Bitung bersama dengan ibu korban menjemput korban di lokasi tersebut. Korban kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diserahkan kepada orang tua korban untuk dibawa pulang kembali ke rumah. Orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung atas bantuan dan respon cepat dalam menangani kasus ini.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memantau anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Polres Bitung juga mengingatkan kepada orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anak mereka, serta melaporkannya kepada pihak kepolisian jika terjadi sesuatu yang tidak biasa.
Dengan demikian, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, dan korban dapat kembali ke rumah dengan selamat. Tutupnya,” red

































