Lawan Para Pemfitnah Kepala BGN dan Jajaran Soal Tuduhan Jual Beli Titik Dapur

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:22 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,13 Oktober 2025 |  Menanggapi isu yang berkembang terkait tuduhan dan framing di media sosial dan media massa terhadap Kepala Badan Gizi Nasional yang di arahkan oleh yang mengaku dirinya dari Aliansi Gizi Nasional Ahmad Yazid framing dengan narasi praktik nepotisme serta jual beli titik dapur di tubuh BGN dengan kalimat yang tidak berperikemanusiaan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar menyampaikan sikap tegas dan terbuka terhadap setiap upaya pengungkapan kebenaran. Ketua Umum DPP LPPI menyatakan bahwa tudingan tersebut sangat serius dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun lembaga, jika tidak disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“ jika ada pihak yang menuding BGN melakukan nepotisme atau jual beli titik dapur, maka tunjukkan buktinya. Jangan hanya melempar opini liar tanpa dasar yang merusak reputasi orang maupun organisasi,” ujar Dedi Siregar Ketua Umum DPP LPPI.

Kami menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar sama saja dengan fitnah, dan dapat berujung pada proses hukum jika terus digulirkan tanpa pertanggungjawaban.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu publik, serta menyalurkan informasi dan laporan melalui mekanisme yang sah dan institusi yang berwenang.

“Kami melihat BGN membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun yang memiliki data otentik untuk dilaporkan secara resmi.

Disisi lain kami mengecam terhadap upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar,” tambahnya. DPP LPPI tetap berkomitmen pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Publik meminta agar polisi dapat melakukan proses hukum terhadap seseorang yang telah melakukan tuduhan keji dengan melontarkan pernyataan yang menyesatkan publik dan menyerang harkat dan martabat kepala BGN dan tim verifikator BGN dengan sebutan tidak pantas “jahanam iblis”,monyet dan tikus serta menuduh kantor MBG sebagai sarang tikus. Atas dasar itu maka kami menegaskan negara wajib bergerak dengan memberikan perlindungan hukum kepada prof Dadan Hindayana (Kepala BGN) yang merasa telah dirugikan akibat sebutan tersebut.Kritik itu ada etikanya, tidak boleh seenaknya berkata-kata sekalipun dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ujar Dedi Siregar

Penyebutan ‘binatang’ itu tidak pantas dilontarkan kepada manusia,” Seharusnya Ahmad Yazid dapat menjaga ucapannya. Apa yang disampaikan sangat tidak bijak, justru dapat berpotensi menyinggung perasaan jutaan para insan BGN yang terlibat di seluruh Indonesia,” Sebutan binatang merupakan bentuk pelecehan terhadap harkat, martabat dan kehormatan. Kita harus menjaga kehormatan dan reputasi orang lain, dan tidak boleh membiarkan fitnah dan kebohongan merusaknya” Seharusnya yang menyampaikan kritik tidak perlu gunakan kata-kata kotor dan kasar apalagi memfitnah. Kami meminta semua pihak untuk lebih bijak menjaga ucapannya agar tak berurusan dengan hukum. Kata Dedi Siregar

Salam Hormat,
DPP LPPI
Dedi Siregar

Berita Terkait

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
Kapolda Sumbar Gelar Doa Akbar di Masjid Raya, DPP LPPI: Contoh Polisi Humanis dan Religius
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI
Publik Apresiasi Kebijakan BGN, Insentif per Hari Dinilai Lebih Efisien
BAPERA Sajikan Ratusan Ta’zil dan Nasi Kotak Selama Ramadhan 1447 H
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Menjadi Calon Presiden RI melalui Pembacaan Deklarasi
Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:04 WIB

Audiensi dengan Pemkab Karo, Bapas Kelas I Medan Bahas Rencana Pembangunan Bapas Baru di Kabanjahe

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:42 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Kelas IIA Binjai Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:38 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:27 WIB

Lapas Sibolga Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:25 WIB

Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:56 WIB

Didukung Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, Polsek Perbaungan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:47 WIB

Buka Puasa Bersama dan Penguatan Tahfiz, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Pembinaan Humanis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:23 WIB

Respon Cepat Informasi Masyarakat, PATNAL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut sidak Lapas Lubuk Pakam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!